digtara.com -Kecelakaan lalu lintas terjadi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa (21/10/2025).
Dalam peristiwa ini, satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka.
Kecelakaan terjadi di Jalan Baru Penkase dekat Tugu Tupitu Nakaf Baitanu, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang.Kecelakaan melibatkan sepeda motor honda revo warna hitam nomor polisi DH 6393 PD.
"Diduga pengendara sepeda motor honda revo DH 6393 PD lalai sehingga terjadi kecelakaan," ujar Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, Kompol Sudirman pada Selasa malam.Sepeda motor honda revo dikendarai Bernabas Taemnanu (29), warga RT 018/RW 006, Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Baca Juga: Kasus Kecelakaan Lalu lintas di Malaka Berujung Penikaman Korban mengalami luka pada kaki kiri, memar pada dada dan meninggal dunia.
Ia membonceng Frans Kosad (65), pensiunan TNI yang juga warga Desa Camplong I, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.
Frans engalamai luka robek pada jari kaki kiri.Kecelakaan lalu lintas ini berawal saat sepeda motor honda revo DH 6393 PD bergerak dari arah Kelurahan Manulai II hendak menuju ke arah Tugu Tupitu Nakaf Baitanu.
Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara hilang kendali menyebabkan sepeda motor keluar jalur ke kiri kemudian menabrak sebuah pohon dan terjatuh.
Akibat dari kejadian tersebut, pengendara sepeda motor honda revo mengalami luka - luka dan meninggal dunia dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly
Kupang.
Sedangkan penumpang sepeda motor honda revo juga mengalami luka - luka dan dirawat di Rumah Sakit Angkatan Laut Kupang.
Sementara kendaraan terlibat mengalami kerugian material.
Baca Juga: Kasus Kecelakaan Lalu lintas di Malaka Berujung Penikaman