digtara.com -Proses pembersihan dan pembajakan lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Krisrama di kawasan Wairhek, Desa Likong Gete, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, pada Senin (1/12/2025), sempat memanas.
Hal ini terjadi setelah aksi penghadangan hingga pelemparan batu oleh kelompok
masyarakat adat.
Aparat keamanan Polsek Waigete bergerak cepat melakukan pengamanan sehingga situasi dapat dikendalikan.
Kegiatan diawali apel konsolidasi pukul 09.00 Wita di Kapela Nangahale yang dipimpin Kapolsek Waigete, Iptu I Wayan Artawan.
Baca Juga: BBM Langka di Manggarai, Warga Antri BBM Hingga Arus Lalu Lintas Macet Usai apel, rombongan penggarap menuju lokasi lahan HGU untuk melakukan pembersihan dan pembajakan.
Namun, sekitar pukul 11.00 Wita, masyarakat adat yang dikordinir oleh pendamping hukum Antonius Johanes Balla melakukan penghadangan terhadap rombongan alat bajak berupa traktor di ruas jalan Trans Maumere–Larantuka, tepatnya di perbatasan Wairhek–Likong Gete. Aksi ini menyebabkan kemacetan arus lalu lintas.
Personel Polsek Waigete memberikan imbauan dan pemahaman kepada massa sehingga arus lalulintas bisa kembali normal.
Meski demikian, 10 unit traktor yang ikut dalam rombongan akhirnya dipulangkan ke Maumere.
Sementara itu, pembersihan lahan tetap berjalan dengan melibatkan sekitar 50 orang pekerja menggunakan dua unit sensor, melakukan penebangan pepohonan dan tanaman pisang di lokasi HGU.
Baca Juga: Cabuli Adik Pacarnya, Pria di Kabupaten TTS Diamankan Polisi Ketegangan kembali terjadi sekitar pukul 14.00 Wita, ketika
masyarakat adat melakukan aksi protes terhadap pembersihan tersebut.
Situasi memanas setelah terjadi pelemparan batu ke arah para pekerja.
Kapolsek Waigete bersama anggota dan didukung Koramil 1603-02 Talibura bertindak cepat meredam aksi sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Sekitar pukul 14.30 Wita, pembersihan dihentikan karena situasi dinilai tidak kondusif.
Pukul 15.00 Wita, dilakukan rapat evaluasi darurat di halaman Kapela Nangahale, dihadiri Asisten II Setda Sikka, Dra Konstantia Tupa Arankoja. Camat Waigete, Camat Waiblama, dan Camat Talibura, Kapolsek Waigete, Iptu I Wayan Artawan, Danramil 1603-02 Talibura, Direktur PT Krisrama, Romo Aloysius Ndate. Ketua Kuasa Hukum PT Krisrama, Romo Epy Valerimo.
Baca Juga: Buruh Harian Lepas di Kupang Ditemukan Tewas Dalam Gubuk, Diduga Dibunuh Anaknya
Koordinator lapangan PT Krisrama Romo Yan Faroka menyampaikan bahwa kelanjutan pembersihan menunggu keputusan rapat evaluasi internal Keuskupan, dan hasilnya akan diteruskan ke Polres Sikka.
Kapolsek Waigete menegaskan bahwa aktivitas dihentikan sementara demi evaluasi dan pemulihan situasi.
Di lokasi lain, tim DIP4T melakukan pendataan dan tercatat 56 KK telah mendaftar sebagai subyek
Kapolsek Waigete diminta untuk terus melakukan monitoring dan patroli di area pengelolaan PT Krisrama, Desa Nangahale, Kec. Talibura.
Baca Juga: BBM Langka di Manggarai, Warga Antri BBM Hingga Arus Lalu Lintas Macet
Dengan meningkatnya tensi di lapangan, aparat keamanan menjaga situasi tetap kondusif serta memastikan setiap langkah penyelesaian sengketa dilakukan secara dialogis, terukur, dan mengedepankan kepentingan masyarakat Kabupaten Sikka.