digtara.com -Warga Nagori Batu Silangit, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat remaja perempuan di areal Perkebunan Bridgestone, Minggu sore, 28 Desember 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang baru pulang dari memancing.
Saat melintas di area perkebunan, saksi melihat tumpukan dedaunan yang dikerumuni lalat hijau, sehingga menimbulkan kecurigaan.
Ketika didekati, warga tersebut terkejut mendapati seorang perempuan dalam posisi telungkup dan sudah tidak bernyawa.
Baca Juga: Kasusnya Dihentikan Kejari Pematangsiantar, Fauzi Munthe Akan Ajukan Praperadilan Penemuan itu kemudian diberitahukan kepada warga sekitar dan segera dilaporkan ke pihak kepolisian.
Tak lama berselang, personel Polsek Serbelawan tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan awal guna mengungkap penyebab kematian korban.
Saat ditemukan, korban masih mengenakan pakaian lengkap.
Selanjutnya, jasad korban dievakuasi ke
RSUD Djasamen Saragih, Pematangsiantar, untuk dilakukan pemeriksaan medis dan otopsi.
Belakangan diketahui identitas korban berinisial Z, berusia 15 tahun, yang merupakan warga Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
Kanit Idik I Jatanras Satreskrim Polres Simalungun, Iptu Ivan Purba, membenarkan adanya penemuan mayat tersebut.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Dilakukan 4 Nakes RSUD Dihentikan, Ini Alasan Kejari Siantar Ia menyatakan pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan secara intensif.
Saat ditanya terkait dugaan adanya tindak pidana pembunuhan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan rinci.
"Ada dugaan ke arah itu, namun masih dalam penyelidikan," ujar Iptu Ivan Purbasingkat sebagaimana dikutip dari posmetromedan.id, Senin (29/12/2025).
Polisi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut untuk segera melapor guna membantu proses pengungkapan kasus.
Baca Juga: Kasusnya Dihentikan Kejari Pematangsiantar, Fauzi Munthe Akan Ajukan Praperadilan