digtara.com -Titus Hepe Willa alias Jonri alias Matade (44), ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tubuh membusuk pada Senin (29/12/2025) malam.
Korban ditemukan dalam kios dengan posisi berlutut di samping tempat tidur di kios yang bersebelahan dengan kantor
Kelurahan Nefonaek, Kota
Kupang.
Korban yang juga asal Kabupaten Sabu Raijua secara tidak sengaja ditemukan oleh kerabatnya Veky Armando Kadja Koro (18).
Veky yang juga berasal dari Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua datang dari Kelurahan Oesapa ke kios korban menggunakan maxim.
Baca Juga: Beri Pembelaan, 22 Terdakwa Kematian Prada Lucky Namo Sebut Perbuatan Mereka Bentuk Pembinaan Pemuda ini hendak silaturahmi Natal sekaligus pamit dengan korban karena Veky akan berangkat ke Bali pada Selasa (30/12/2025).
Saat tiba di kios korban yang bersebelahan dengan tembok kantor Kelurahan Nefonaek, Veky melihat pintu kios dalam keadaan terkunci dari dalam.
Veky memanggil nama korban dengan memanggil Om Matade lebih dari lima kali, namun tidak ada jawaban.
Veky duduk mencoba menelpon korban namun nomor handphone korban tidak aktif.
Veky kemudian menghubungi Aryanto Tari (27) yang tinggal di Kelurahan Liliba untuk datang ke kios korban
Begitu Aryanto tiba, mereka mengecek keberadaan korban di dalam kios.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Ayah Mertua di Kabupaten TTS Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara Dari celah pintu, mereka melihat korban dalam keadaan bersujud dan sudah kaku.
Ariyanto Tari langsung mendobrak pintu kios korban dan menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi bersujud di depan pintu kamar di dalam kios.
Di dalam kios ada bekas aliran darah berwarna hitam. tubuh korban sudah bengkak dan wajah korban sudah menghitam dan mengeluarkan bau kurang sedap.
Saat ditemukan, korban menggunakan celana panjang jeans warna biru tua, baju kaos oblong warna biru muda dan masih menggunakan sandal tali merk eiger warna hitam.
Temuan ini dilaporkan ke Polsek Kota Lama dan Polresta
Kupang Kota sehingga anggota identifikasi Polresta
Kupang Kota dan Polsek Kota Lama ke lokasi kejadian melakukan olah TKP.
Polisi juga memasang garis polisi di sekitar kios korban dan mengamankan beberapa barang bukti.
Jenazah korban yang sudah membengkak dan membusuk dievakuasi ke ruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk visum.
Baca Juga: Beri Pembelaan, 22 Terdakwa Kematian Prada Lucky Namo Sebut Perbuatan Mereka Bentuk Pembinaan Usai visum luar, jenasah korban dibawa oleh keluargauntuk disemayamkan di rumah Jhon Tari di RT 026/RW 010, Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota
Kupang.
Diperoleh informasi kalau sekitar bulan November 2025 lalu, korban sempat dirawat di rumah sakit Mamami Kupang dengan keluhan sakit lambung dan ginjal.
Pihak keluarga menolak jenasah korban untuk diotopsi maupun visum dan menerima kematian korban sebagai musibah.
Kapolsek Kota Lama, AKP Rachmat Hidayat mengakui kalau korban meninggal secara wajar dan tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Sepertinya karena sakit," ujar Kapolsek pada Senin malam terkait penyebab kematian korban.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Ayah Mertua di Kabupaten TTS Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara