digtara.com -Rumah tinggal milik Bertholens Dethan di RT 002/RW 001, Dusun Oelua Timur, Desa Oelua, Kecamatan, Loaholu, Kabupaten Rote Ndao, NTT terbakar pada Sabtu (3/1/2026).
Bertholens sendiri selama ini tinggal di Kota Kupang karena bekerja. Beberapa waktu lalu, rumah semi permanen ini ditempati Evan Gilbert Dethan yang sedang berlibur.
Evan sendiri berangkat ke pantai Oelaba pada Sabtu subuh sekitar pukul 01.30 wita untuk mencari ikan di pinggir pantai saat pasang surut bersama salah seorang temannya, Lito Mbuik.
Sekitar pukul 03.00 wita, seorang tetangga, Apriana Hanas terbangun dari tidur dan melihat lampu di rumahnya padam dan menyala berulang beberapa kali.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan Mendominasi Laporan Polisi di Polres Rote Ndao Kejadian tersebut berbarengan dengan adanya bunyi aneh di luar rumah dari arah rumah Bertholens Dethan.
Penasaran dengan bunyi tersebut, Apriana dan Ise Dethan mengecek dari jendela kamar dan melihat rumah Bertholens Dethan dalam keadaan terbakar.
Ia pun membangunkan kedua orang tuanya, Selvianus Hanas dan Fery Elimanafe untuk kemudian menghubungi warga lainnya guna mencari pertolongan dan pihak PLN.
Sekitar Pukul 04.30 Wita, banyak warga telah berdatangan termasuk Dominggus Dethan yang mendengar suara keributan dan setelah mengetahui bahwa terjadi peristiwa
kebakaran, mendatangi lokasi dan berusaha membantu memadamkan api bersama warga lainnya.
Beberapa petugas PLN yang terkonfirmasi Emu Dethan dan Munawir La Aji tiba di lokasi kejadian dan mengamankan dan/ atau memutus aliran listrik pada kabel jaringan PLN dari tiang PLN ke rumah induk.
Ditengah upaya warga memadamkan api, Evan Gilbert Dethan tiba kembali ke rumah dan mendapati rumah yang ditempatinya sebagian besar (rumah induk) telah dilalap api. Selanjutnya bersama warga berusaha memadamkan api.
Baca Juga: Tabrakan Dua Sepeda Motor, Remaja di Rote Ndao Luka Berat Sekitar Pukul 05.00 Wita, api dapat dikendalikan meski dengan peralatan seadanya namun rumah telah rata dengan tanah dan isinya tidak dapat diselamatkan.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Taksasi kerugian material mencapai puluhan juta rupiah.
Kepala Desa Oelua, Mikael Henuk menghubungi Personil Polsek Rote Barat Laut dan menginformasikan kejadian kebakaran rumah milik Bertholens Dethan.
Personil Polsek Rote Barat Laut dipimpin Bripka Dhanik Febrianto ke lokasi kejadian dan melakukan identifikasi bersama Kaur Identifikasi Polres
Rote Ndao, Aiptu Ricky Henukh.
Bangunan yang terbakar merupakan bangunan semi permanen (setengah tembok) dengan dinding terbuat dari bahan anyaman pelepah kelapa, beratap seng, berlantai semen dengan ukuran luas total bangunan 6 x 7 meter.
Baca Juga: Kebakaran di Sikka Hanguskan Sejumlah Tempat Usaha Milik Warga
Kasat Reskrim Polres
Rote Ndao, AKP Rifai yang dikonfirmasi pada Senin (5/1/2026) mengakui kalau kobaran api awal kejadian terlambat diketahui warga sehingga api cepat membesar, sulit dikendalikan dan menghanguskan bangunan.
Kemungkinan salah satu faktor karena bahan bangunan rumah tinggal tersebut terbuat dari bahan yang mudah terbakar serta lambat tibanya kendaraan petugas pemadam
kebakaran setelah dihubungi dan sumber air di sekitar lokasi kejadian yang terbatas.
"Dugaan sementara penyebab kebakaran dikarenakan hubungan arus pendek (korsleting). Sumber api bermula dari rumah induk," ujar Kasat.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan Mendominasi Laporan Polisi di Polres Rote Ndao