digtara.com -Rumah tinggal milik Martinus Benu (72) di RT 39/RW 16, Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, NTT terbakar pada Selasa (6/1/2026) subuh sekitar pukul 02.15 wita.
Saat itu penghuni rumah tidur pulas dan tidak diketahui sumber api serta penyebab
kebakaran.
Pemilik rumah dan penghuni rumah seperti Nelcu Benu-Petan dan Martina Benu sedang tidur pulas.
Sekitar pukul 02.15 wita, Nelci Benu-Petan terbangun karena kondisi lampu padam dan api sudah menjalar di bagiam atap rumah.
Baca Juga: Tertangkap Berduaan Dengan Selingkuhan, Pria di Kota Kupang Malah Aniaya Istri Sah Ia pun membangunkan suami dan anak-anak dan berteriak rumah terbakar sambil keluar menyelamatkan diri.
Api makin membesar sehingga tidak sempat menyelamatkan barang-barang berharga didalam rumah.
Masyarakat sekitar berusaha memadamkan api secara manual namun tidak maksimal karena takut dengan kabel listrik putus yang jatuh di genangan air.
Pukul 04.30 Wita api padam dengan sendirinya.
Akibat dari kebakaran ini, seluruh barang milik korban ikut terbakar termasuk uang tunai jutaan rupiah, lemari, kasur spon, surat-surat berharga seperti akte kelahiran, ijasah, surat baptis. SHM dan barang elektronik.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun taksasi kerugian material mencapai ratusan juta rupiah.
Baca Juga: Ruang Lobi Kambaniru Beach Hotel And Resort Sumba Timur Terbakar Kapolres
Kupang, AKBP Rudi JJ Ledo melalui Humas Polres
Kupang Ipda Lalu Randy Hidayat mengaku kalau kasus
kebakaran ini sudah ditangani polisi dengan laporan polisi nomor LP/01/I/2026/SEK KUTIM/Res
Kupang, tanggal 6 Januari 2026.
Polisi sudah mendatangi lokasi kejadian melakukan olah TKP dan identifikasi serta mengamankan beberapa barang bukti.