digtara.com -Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Sebuah minibus Avanza ditabrak Kereta Api Penumpang KA Sribilah Utama relasi Rantau Prapat–Medan, mengakibatkan delapan orang meninggal dunia dan satu orang kritis.
Peristiwa tragis ini terjadi di Jalan Abdul Hamid, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir, pada Rabu sore (21/1/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Minibus Toyota Avanza bernomor polisi BK 1657 ABP yang membawa sembilan penumpang ditabrak saat melintas di perlintasan sebidang tanpa palang pintu. Akibat benturan keras, kendaraan tersebut terseret sejauh kurang lebih 500 meter dari titik awal tabrakan.
Baca Juga: KAI Divre I Sumut Siapkan 34.288 Kursi Dukung Mobilitas dan Wisata Libur Isra Mi’raj 2026
Warga sekitar yang menyaksikan kejadian langsung berbondong-bondong menuju lokasi untuk memberikan pertolongan. Proses evakuasi berlangsung dramatis karena sejumlah korban terjepit di dalam badan mobil yang ringsek parah.
Seluruh korban kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Kota Tebing Tinggi untuk dilakukan penanganan medis dan otopsi.
Keterangan Saksi
Salah seorang saksi mata, Imam (35), mengatakan kecelakaan bermula saat minibus melaju dari arah Sungai Sigiling menuju Bagelen.
"Ketika hendak melintasi rel kereta api, secara bersamaan datang KA Sribilah Utama dari arah Rantau Prapat menuju Medan," ujar Imam di lokasi kejadian.
Baca Juga: Pelayanan Dinilai Buruk, Ketua Fraksi Golkar DPRD Tebing Tinggi Desak Wali Kota Copot Direktur RS Kumpulan Pane
Ia menambahkan, warga sekitar sebenarnya sudah sempat memberikan peringatan kepada pengemudi minibus. Namun diduga pengemudi tidak mendengar peringatan tersebut, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
"Minibus berisi sembilan orang penumpang. Delapan orang meninggal dunia di tempat, sementara satu orang mengalami luka kritis dan masih dirawat intensif," jelasnya.
Penyelidikan Masih Berlangsung
Hingga berita ini diturunkan, pihak Satlantas Polres Tebing Tinggi belum memberikan keterangan resmi terkait identitas para korban maupun penyebab pasti kecelakaan. Aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
Peristiwa ini kembali menyoroti bahaya perlintasan kereta api tanpa palang pintu yang kerap memakan korban jiwa.
Baca Juga: KAI Divre I Sumut Siapkan 34.288 Kursi Dukung Mobilitas dan Wisata Libur Isra Mi’raj 2026