digtara.com - Sebuah mobil pick up mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Sahan-Taepopon (jalur selatan), Desa Sahan, Kecamatan Nunkolo, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) pada Sabtu (14/2/2026).Kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan mobil Suzuki pick up APV mega carry nomor polisi DH 8613 CE.
Kecelakaan ini mengakibatkan dua orang ibu rumah tangga (IRT) menjnggal dunia dan sembilan warga mengalami luka-luka.
Kendaraan nahas ini dikendarai Nelson R. D. Nifu (33), warga Desa Sahan, Kecamatan Nunkolo, Kabupaten TTS
Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen melalui Kasat Lantas Polres TTS, Iptu Al Fathan Bimo Pratama membenarkan kejadian ini.
Baca Juga: Pelanggaran Lalu Lintas di Polres Kupang Didominasi Ketidakpatuhan Penggunaan SIM dan Helm "Betul, ada dua orang meninggal dunia," tandas Kasat Lantas saat dikonfirmasi pada Sabtu malam.
Mobil yang dikemudikan Nelson R. D. Nifu memuat 15 orang penumpang melaju dari arah Sahan menuju arah Boking.
Saat tiba di Taepopon, di wilayah RT 013/ RW 006, Desa Sahan, Kecamatan Nunkolo dengan kondisi jalan yang menurun terjal menyebabkan mobil mengalami rem blong.
Hal ini mengakibatkan los kontrol dan mobil terjatuh ke jurang arah kiri jalan.
Akibat dari kecelakaan tersebut terdapat 2 orang meninggal dunia dan sejumlah penumpang mengalami luka.
Diduga kecelakaan ini disebabkan rem blong sehingga terjadi los kontrol.
Baca Juga: Dua Remaja di Manggarai Diamankan Karena Mencuri Dua korban meninggal dunia yakni Marselina Nifu (38), warga RT 008/RW 004, Desa Sahan, Kecamatan Nunkolo, Kabupaten
TTS dan Marlis Imelda Leo (29), warga RT 010/RW 004, Desa Saenam, Kecamatan Nunkolo, Kabupaten
TTS.
Para korban luka yakni Antonia Nifu (60), warga Desa Sahan mengalami patah pada kaki kiri.
Adolfina Misa (45), warga Desa Saenam, mengalami luka robek pada kening kanan. Mesak Nomleni (42), mengalami luka robek pada kepala bagian kiri, tangan kiri dan lutut kaki kiri.
Yofita Nomleni (16) mengalami luka robek di kepala bagian kiri dan tangan kiri. Yohanes Liufeto (23), mengalami luka robek pada kepala bagian belakang sebelah kanan.
Maria Missa (45), mengalami sakit bagian punggung belakang dan perut sehingga tidak dapat duduk tegak. Sergius Penu, bocah usia 7 tahun, mengalami luka pada pelipis kanan.
Kamilus Nifu (53) mengalami luka pada telinga kanan dan Nelson R. D. Nifu mengalami luka robek pada kepala kiri.
Baca Juga: Ratusan Liter Miras Diamankan Saat Patroli di Perbatasan Sumba Tengah-Sumba Timur
Korban meninggal dunia dievakuasi dan dibawa oleh keluarga untuk disemayamkan di rumah masing-masing.
Sementara korban luka berat yang mengalami patah kaki kiri juga sudah kembali ke rumah karena menolak untuk dilakukan tindakan medis.
Korban akan berobat secara tradisional. Sedangkan korban luka ringan sebagian sudah kembali ke rumah namun sebagian masih dilakukan perawatan (observasi) di Puskesmas Nunkolo sambil menunggu perkembangan kondisi korban.
Kasat Lantas dan anggota Unit Laka Sat Lantas Polres TTS ke lokasi kejadian untuk olah TKP.
Baca Juga: Pelanggaran Lalu Lintas di Polres Kupang Didominasi Ketidakpatuhan Penggunaan SIM dan Helm