digtara.com -Satu rumah tinggal di Kampung Wano Witu, Desa Lele Maya, Kecamatan Wewewa Timur, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT terbakar pada Senin (2/3/2026) petang.
Kebakaran rumah ini dibarengi dengan penganiayaan mengakibatkan satu orang warga mengalami luka sabetan parang.
Rumah yang terbakar merupakan milik Margareta Buku (74) yang saat sedang kosong karena pemiliknya sedang keluar rumah.
Pasca kebakaran ini, Yohanis Bani Wano (53), warga Tara Bongga, Desa Lele Maya, Kecamatan Wewewa Timur dianiaya dengan parang oleh Darius Umbu Pati (39), warga Kampung Wano Witu.
Baca Juga: Mahasiswa di Manggarai-NTT Todong Sajam dan Gasak Barang Dalam Kios Kebakaran rumah milik Margareta Buku pertama kali diketahui oleh Abigael Rosana Gollu Wolla (17).
Saat itu Abigael yang sedang berdiri di depan rumah Margareta melihat meteran listrik dan seng atap rumah bagian depan milik korban sedang terbakar.
Ia kemudian memberitahukan kepada korban yang sedang duduk bercerita di dalam rumah Maria Kaka dan Noven Imanuel Gollu Wola.
Korban Margareta dan tetangga kemudian keluar dan melihat rumah sudah terbakar dan api sangat cepat membakar seluruh bagian rumah.
Margareta hanya bisa berteriak minta tolong sehingga warga yang lain datang dan membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Namun api dengan cepat merambat ke seluruh bagian rumah sehingga rumah beserta seluruh barang barang milik korban hangus terbakar.
Baca Juga: IRT di Malaka-NTT Melahirkan dalam Kondisi Tangan Luka Parah Ditebas Suami Seluruh isi rumah terbakar. Taksasi kerugian yang dialami korban akibat
kebakaran ini mencapai ratusan juta rupiah.
Yohanis Dianiaya
Saat warga sekitar berusaha memadamkan api, Yohanis Bani Wano yang merupakan kerabat dekat dari korban Margareta datang ke lokasi kebakaran.
Tanpa alasan yang jelas, Yohanis marah-marang sambil berteriak dan mengeluarkan kata makian.
Hal ini memicu terjadi pertengkaran mulut antara Yohanis Bani Wano dengan Darius Umbu Pati.
Baca Juga: Korban Pencabulan Oleh Piche Kota Cs Tolak Pendampingan LPSK
Darius kemudian mencabut parang dari pinggang dan hulu parang mengenai pelipis mata kiri korban Yohanis yang mengakibatkan luka robek.
Warga dan tetangga kemudian melerai pertengkaran antara Yohanis dan Darius Umbu Pati.
Kapolsek Wewewa Timur, Ipda Adi Ariadi Amin bersama Kanit Reskrim Polsek Wewewa Timur, Aiptu Maxen Nomleni bersama anggota mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP serta mengamankan barang bukti
Rumah milik korban yang terbakar merupakan panggung/rumah menara ukuran 6 x 7 meter, lantai terbuat dari papan dan dinding gedek (anyaman bambu),
Baca Juga: Mahasiswa di Manggarai-NTT Todong Sajam dan Gasak Barang Dalam Kios Semua pakaian , dokumen penting dan peralatan dapur milik korban hangus terbakar.
Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Harianto Rantesalu yang dikonfirmasi pada Selasa (3/3/2026) membenarkan kejadian ini.
Kapolres menyebutkan kalau penyebab terjadinya kebakaran belum diketahui secara pasti karena pada saat kejadian rumah dalam keadaan kosong.
Namun diduga api berasal dari korsleting listrik pada meteran karena ada warga yang melihat meteran listrik dan seng atap di dekat meteran sedang terbakar.
Yohanis mengalami luka karena terjadi kesalahpahaman dengan Darius Jmbu Pati yang sementara berusaha memadamkan api yang sementara membakar rumah milik korban Margareta.
Aparat Desa Lele Maya bersama keluarga korban sudah mendatak barang serta jumlah kerugian yang ditimbulkan dan melaporkan kepada dinas sosial kabupaten Sumba Barat Daya agar korban mendapatkan bantuan.
Baca Juga: IRT di Malaka-NTT Melahirkan dalam Kondisi Tangan Luka Parah Ditebas Suami