digtara.com -MML (30), seorang perempuan yang sehari-hari merupakan apoteker ditemukan meninggal dunia dengan posisi gantung diri pada Minggu (26/4/2026).
Korban yang juga warga Jalan Gua Lordes, Kelurahan Oetete, Kecamatan Oebobo, Kota
Kupang ditemukan dalam apotek Allmendo Farma yang terletak do Jalan Terusan Timor Raya, RT 024/RW 006, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota
Kupang.
Korban pertama kali ditemukan oleh adik kandungnya SL (26).
Sebelumnya pada Minggu siang, adik korban yang lain GL (21) ke apotek tersebut untuk makan siang dengan korban.
Baca Juga: Polres Kupang Beberkan Kronologis Kasus Anak Tembak Mata Temannya Berujung Tewas Namun saat datang ke apotek tersebut, pintu dalam keadaan tertutup sehingga GL menggedor pintu memanggil nama korban namun tidak ada jawaban.
GL kemudian menelepon kakaknya SL memberitahukan kalau korban tidak membuka pintu.
GL awalnya menduga kalau korban sedang tidur siang sehingga ia memilih menunggu di luar.
Hampir dua jam GL menunggu di luar apotek. Karena pintu tidak terbuka maka GL pun memilih pulang ke rumah di Kelurahan Penfui, Kota
Kupang.
Baru lah pada sore hari SL datang ke apotek dan mendapati pintu masih dalam keadaan tertutup.
Ia berusaha memanggil nama korban namun tidak ada respon.
Baca Juga: 700 Calon Bintara Polri Tahun 2026 Gugur Pemeriksaan Kesehatan I SL kemudian mendorong pintu belakang apotek dan mengintip dalam apotek.
Ia kaget menemukan korban dalam keadaan tergantung di belakang pintu.
SL langsung menerobos masuk memeluk tubuh korban sambil menangis.
Kemudian SL menghubungi orang tua dan keluarga yang lain. Kerabat yang lain melaporkan ke polisi.
Polisi dari Polsek Kota Lama dipimpin Kapolsek Kota Lama, AKP Zainal Arifin Abdurahman bersama tim Inafis Polresta Kupang Kota ke lokasi kejadian.
Aparat keamanan memasang garis polisi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Baca Juga: Nelayan Oesapa-Kupang Hilang Saat Jatuh dari Perahu Motor di Teluk Kupang
Jenazah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly
Kupang untuk pemeriksaan luar.
Visum luar dipimpin dr. Tiara dan tidak ditemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban.
Sesuai tanda-tanda yang ditemukan, korban dinyatakan murni
gantung diri.
Pihak keluarga korban yang diwakili kakek korban menerima kematian korban sebagai musibah dengan membuat surat pernyataan keberatan untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah korban.
Jenazah korban dibawa ke rumah orang tua untuk proses pemakaman.
Baca Juga: Polres Kupang Beberkan Kronologis Kasus Anak Tembak Mata Temannya Berujung Tewas
Kapolsek Kota Lama membenarkan kejadian dan mengaku kalau pihaknya sudah melakukan olah TKP.
Disebutkan pula kalau keluarga korban menolak dilakukan otopsi yang dibuktikan dengan surat pernyataan dari perwakilan keluarga.