digtara.com -Sebanyak enam bangunan gudang di Kecamatan Alak, Kota Kupang, NTT terbakar pada Selasa, 7 Juli 2026 malam, sekitar pukul 19.42 Wita.
Gudang yang terbakar terletak di kawasan Pergudangan Industri Tenau Indah, Jalan Yos Sudarso, Kilometer 5, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota
Kupang.
Kebakaran bermula dari satu gudang milik PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk. (Alfamart).
Tiupan angin kencang membuat api cepat merambat hingga menghanguskan lima unit gudang lainnya yang merupakan milik PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk yang berada di kawasan pergudangan tersebut.
Salah satu pegawai Indomaret, Adi PM Date (27) saat itu sedang berada di gudang Indomaret yang letaknya berhadapan dengan gudang Alfamart.
Warga Jalan Bhakti Karang, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang ini sedang menunggu armada distribusi kembali dari Oelamasi, Kabupaten Kupang.
Baca Juga: Polda NTT Limpahkan Tersangka Eksploitasi Seksual Anak ke Kejaksaan
Ia kaget melihat salah satu gudang milik Alfamart terbakar.
Adi segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kupang untuk membantu memadamkan api.
Petugas pemadam kebakaran ke lokasi untuk membantu proses pemadaman api yang makin membesar.
Namun karena kondisi angin yang cukup kencang, api kemudian merambat ke gudang lainnya yang berisi barang-barang kebutuhan pokok milik Alfamart.
Upaya pemadaman api dilakukan petugas pemadam kebakaran Kota Kupang dibantu anggota Polsek Alak dan Polresta Kupang Kota.
Proses pemadaman dilakukan hingga beberapa jam hingga api benar-benar padam.
Beruntung tidak ada korban dalam peristiwa ini. Kebakaran ini hanya menimbulkan kerugian material hingga ratusan juta rupiah.
Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa yang memimpin proses pengamanan di lokasi kejadian mengaku masih menyelidiki sumber api dan penyebab kebakaran.
"Kita masih selidiki dan periksa saksi-saksi," ujar Kapolsek di lokasi kejadian.
Polisi juga mengawasi proses evakuasi barang-barang di lokasi kejadian dan memastikan situasi keamanan tetap kondusif.
Baca Juga: Dua Terduga Pelaku Penikaman Mahasiswa di Kupang Serahkan Diri ke Polsek Kota Lama