digtara.com -Andrew Kiaduy (38), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga warga RT 041/RW 013, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas tunggal pada Jumat (10/7/2026) malam.
Ia mengalami
kecelakaan di Jalan WJ Lalamentik, tepatnya di dekat Gereja GPT Kristus Gembala, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota
Kupang.
Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota melalui Unit Penegakan Hukum (Unit Gakkum) Subnit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka) menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas tunggal yang mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia.
Kejadian tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/279/VII/2026/SPKT.Satlantas/Polresta Kupang Kota/Polda Nusa Tenggara Timur.
"Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kecelakaan hanya melibatkan satu unit sepeda motor Yamaha Fino warna biru dengan Nomor Polisi DH 2207 HT yang dikendarai oleh korban," ujar Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, Kompol Ade Triken Deayomi pada Sabtu (11/7/2026).
Menurut hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan yang diperoleh penyidik dan diperkuat dengan hasil rekaman CCTV, pengendara bergerak dari arah CV. Guntur menuju Bundaran Eltari.
Baca Juga: Bayi Temuan Warga Dalam Hutan Dirawat Intensif, Polisi Selidiki Pelaku Buang Bayi
Saat melintasi Jalan W.J. Lalamentik dan tiba di depan GPT Kristus Gembala, pengendara diduga mengalami kelelahan atau mengantuk sehingga kehilangan konsentrasi saat mengemudikan sepeda motor.
Akibat kondisi tersebut, sepeda motor keluar dari badan jalan ke sisi kiri, kemudian naik ke atas trotoar sebelum menabrak tembok pagar di tepi jalan.
"Benturan yang cukup keras menyebabkan pengendara terjatuh dan mengalami luka-luka serius," tandas Kasat.
Korban kemudian segera dievakuasi menuju Rumah Sakit Bhayangkara Kupang untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, meskipun telah mendapatkan pertolongan dari tenaga medis, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia akibat luka-luka yang dideritanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis awal, korban mengalami luka robek pada bagian bibir, benturan pada wajah, serta luka lecet pada kedua kaki.
Selain menyebabkan korban meninggal dunia,
kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerusakan material pada kendaraan yang diperkirakan mencapai Rp 500.000.
Dari hasil penyelidikan sementara, penyidik menduga faktor utama penyebab
kecelakaan adalah kelalaian pengendara sendiri, yang diduga mengendarai kendaraan dalam kondisi mengantuk sehingga kehilangan kendali atas sepeda motor yang dikemudikannya.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Unit Gakkum Satlantas Polresta Kupang Kota segera melakukan serangkaian tindakan kepolisian, meliputi menerima laporan kejadian, mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara, melakukan pendataan identitas korban, mengamankan barang bukti, melengkapi administrasi penyidikan (Mindik), serta melaporkan perkembangan penanganan perkara kepada pimpinan.
Penyelidikan masih terus berjalan untuk melengkapi seluruh administrasi dan memastikan seluruh fakta kejadian sesuai dengan hasil pemeriksaan di lapangan.
Satlantas Polresta Kupang Kota mengimbau seluruh masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
Pengendara diharapkan memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan, terutama pada malam hari.
Baca Juga: Bayi Temuan Warga Dalam Hutan Dirawat Intensif, Polisi Selidiki Pelaku Buang Bayi "Apabila merasa lelah atau mengantuk, masyarakat diimbau untuk beristirahat terlebih dahulu di tempat yang aman sebelum melanjutkan perjalanan. Disiplin dalam berkendara, menjaga konsentrasi, serta mematuhi peraturan lalu lintas merupakan langkah penting untuk mencegah terjadinya
kecelakaan yang dapat merenggut nyawa," tandas Kasat.