digtara.com -Kecelakaan kereta api terjadi di perlintasan tanpa palang pintu di Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Minggu (2/8/2026).
Dalam kecelakaan tersebut,
kereta api Putri Deli menabrak sebuah dump truk tanpa nomor polisi hingga kendaraan tersebut terbelah menjadi dua. Sopir truk bernama
Busito (56) meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.
Kronologi Kecelakaan Kereta Api di SergaiPeristiwa bermula ketika dump truk melintas dari lokasi galian C menuju jalan lintas. Pada saat yang sama, kereta api Putri Deli yang dikemudikan masinis Roni Setiawan (31) sedang melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi.
Saat berada di perlintasan kereta api tanpa palang pintu, benturan antara kedua kendaraan tidak dapat dihindarkan.
Kereta api menghantam bagian tengah dump truk hingga kendaraan tersebut terseret sekitar 50 meter. Kerasnya benturan membuat dump truk terbelah menjadi dua bagian.
Sopir truk mengalami luka parah pada bagian kepala dan dada. Busito kemudian dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Baca Juga: Sopir Dump Truk Tewas Saat Menghindari Sepeda Motor Dan Tabrak Tembok
Satu Penumpang Kereta Api Mengalami LukaSelain menyebabkan sopir dump truk meninggal dunia, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan satu penumpang
kereta api mengalami luka.
Perjalanan kereta api Putri Deli sempat dihentikan akibat kecelakaan tersebut. Proses evakuasi kereta yang mengalami kerusakan membutuhkan waktu sekitar tiga jam.
Kasi Humas Polres Serdang Bedagai AKP Beringin Jaya membenarkan adanya korban dalam kecelakaan tersebut.
"Akibat kejadian itu, sopir truk tewas di tempat dan satu penumpang terluka," kata Beringin Jaya, seperti dilansir Antara.
Jalur Kereta Api Kembali NormalBeringin Jaya mengatakan, kecelakaan tersebut ditangani oleh Polres Serdang Bedagai bersama pihak terkait dari perkeretaapian.
Petugas membutuhkan waktu sekitar tiga jam untuk mengevakuasi
kereta api yang mengalami kerusakan akibat benturan dengan dump truk.
Setelah proses evakuasi selesai, jalur kereta api kembali dapat digunakan secara normal.
Kecelakaan di perlintasan tanpa palang pintu tersebut kembali menunjukkan pentingnya kewaspadaan pengguna jalan ketika melintasi jalur kereta api.
Pengendara perlu memastikan kondisi jalur aman sebelum melintas untuk menghindari risiko kecelakaan.
Baca Juga: Pajero Tertabrak Kereta Api di Tebing Tinggi, Sopir Tewas di Tempat