digtara.com - Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mengalami erupsi pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 10.17 WIB.
Saat erupsi terjadi, Gunung Sinabung terpantau mengeluarkan kolom abu dan kepulan asap tebal dari kawah. Aktivitas embusan asap kawah juga masih teramati dengan warna putih hingga kelabu dan intensitas tipis hingga tebal.
Kepala Pos Pengamatan Gunung Api Sinabung, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Armen Putra, membenarkan terjadinya erupsi tersebut.
Menurut Armen, kolom erupsi Gunung Sinabung menjulang hingga sekitar 3.500 meter di atas puncak atau sekitar 5.960 meter di atas permukaan laut.
Kolom Abu Gunung Sinabung Mengarah ke TimurKolom abu yang keluar saat
Gunung Sinabung erupsi teramati berwarna hitam dengan intensitas tebal.
Arah sebaran kolom abu condong ke timur dan tenggara. Kondisi tersebut masih terus dipantau petugas Pos Pengamatan Gunung Api Sinabung untuk mengetahui perkembangan aktivitas vulkanik serta arah sebaran abu.
"Erupsi ini terekam pada alat deteksi seismogram dengan amplitudo maksimum 120 mm dengan durasi sementara satu jam lebih," ujar Armen.
Hingga sekitar pukul 12.00 WIB, aktivitas erupsi Gunung Sinabung masih berlangsung.
Baca Juga: Aktivitas Gunung Sinabung Meningkat, Danau Lau Kawar Ditutup Sementara
Petugas terus melakukan pemantauan terhadap proses erupsi, termasuk perkembangan kolom abu dan arah material vulkanik yang keluar dari kawah.
Masyarakat Diminta Tidak PanikMasyarakat di sekitar Gunung Sinabung diminta tetap tenang dan tidak panik menyikapi erupsi yang terjadi.
Armen mengimbau warga untuk terus mengikuti informasi, imbauan, serta arahan yang dikeluarkan Pos Pengamatan Gunung Api Sinabung dan pemerintah setempat.
"Untuk masyarakat supaya tidak terlalu panik dan terus patuhi imbauan serta arahan dari pos pengamat gunung api serta pemerintah setempat," katanya.
Masyarakat juga diharapkan tidak melakukan aktivitas di kawasan yang masuk dalam zona berbahaya sesuai rekomendasi PVMBG.
Status Gunung Sinabung Masih Level II WaspadaSaat ini,
status Gunung Sinabung berada pada Level II atau Waspada.
Dengan status tersebut, masyarakat, pengunjung, dan wisatawan direkomendasikan untuk tidak melakukan aktivitas di desa-desa yang telah direlokasi.
Selain itu, aktivitas juga dilarang dalam radius 3 kilometer dari puncak Gunung Sinabung.
Khusus sektor selatan-tenggara, masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas dalam radius 4,5 kilometer dari puncak.
Rekomendasi tersebut perlu diperhatikan untuk mengantisipasi potensi bahaya akibat aktivitas vulkanik Gunung Sinabung.
Masyarakat juga diimbau terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Sinabung melalui sumber informasi resmi dan mengikuti setiap arahan petugas di lapangan.
Erupsi Gunung Sinabung pada Senin, 31 Agustus 2026, menjadi perhatian karena kolom abu teramati mencapai sekitar 3.500 meter di atas puncak dengan arah condong ke timur dan tenggara.
Baca Juga: Dampak Erupsi Sinabung, 2 Kecamatan Terkena Hujan Abu Vulkanik