digtara.com | LHOKSEUMAWE – Petugas dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Lhokseumawe, menangkap dua unit kapal kayu dari perairan Jambo Aye, Aceh Utara, Kamis 22 Agustus 2019 kemarin.
Kepala Seksi Penindakan Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Lhokseumawe, Andi mengatakan, perahu tersebut ditangkap lantaran kedapatan membawa ribuan karung berisi bawang merah. Namun tak ada satupun dokumen yang menyertai produk illegal tersebut.
“Ya, benar kemarin kami telah melakukan penangkapan dua unit kapal kayu di Perairan Jambo Aye, di dalam kapal itu terdapat ribuan karung bawang merah dan saat ini kapalnya sudah kami amankan di Pelabuhan Krueng Geukuh, Aceh Utara†Jelas Andi (23/08/19).
Penangkapan itu, lanjut Andi, berawal dari adanya informasi masyarakat, yang menyebutkan ada dua kapal kayu yang masuk ke wilayah Aceh. Petugas langsung melakukan penyisiran dan mendapati dua kapal yang mencurigakan tersebut.
“Seat diperiksa ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat, benar ada dua kapal yang mencurigakan, kita minta surat-suratnya mereka enngak punya dan kita amankan 8 orang abk. Didalam kapal ada berisi ribuan karung bawang merah yang dibawa dari malaysiaâ€. Tambah Andi.
“Saat ini barang bukti bawang , dua unit kapal dan ABK masih ditahan oleh pihak Bea Cukai untuk pengembangan lebih lanjut.
[AS]