digtara.com | MEDAN – Polisi melakukan penggrebekkan di dua lokasi yang kerap disebut sebagai kampung narkoba di Medan dan Deliserdang, Kamis (5/9/2019) sore.
Yakin di kawasan Sari Rejo, Medan Polonia serta Komplek River Valley, Durin Tonggal, Pancurbatu, Deliserdang. Dari kedua lokasi itu, sebanyak 12 orang yang diduga sebagai pengguna narkoba, ditangkap dan diboyong ke Mapolrestabes Medan.
Kepala Satuan Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar, mengatakan, penggrebekkan ini mereka lakukan setelah Polrestabes Medan menerima laporan terkait maraknya peredaran narkoba di kedua lokasi tersebut. Warga di kedua lokasi itu melapor ke Polisi lantaran resah, karena peredaran narkoba marak di wilayah mereka, sering terjadi aksi pencurian barang-barang milik mereka.
“Warga sudah sangat resah dengan keberadaan para pengedar dan pengguna narkoba ini. Ada juga laporan akibat ulah mereka sebagai pengguna narkoba mengakibatkan banyak barang warga seperti gas, sepatu, sendal dan barang rumah tangga lainnya berhilangan,” jelas Sony.
Para pengguna narkoba yang berhasil dijaring lewat kegiatan grebek kampung narkoba yang dilakukan Polisi di dua lokasi di Medan dan Deliserdang (agung/digtara)
Dari penggerebekan tersebut, personil Sabhara Polrestabes Medan berhasil mengamankan barang bukti berupa alat hisap sabu (bong) dan sabu-sabu dari tangan para tersangka.
“Di Sari Rejo tadi kita amankan 8 orang pengguna sabu-sabu. Kita temukan juga ada beberapa alat hisap sabu. Dari kompek River Valley ini kita amankan 4 orang yang sedang menggunakan sabu-sabu,” katanya.
Sony menjelaskan bahwa menurut laporan warga salah satu rumah kosong yang berada di komplek River Valley memang sudah sering digunakan sebagai tempat menggunakan dan bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu.
Para pengguna narkoba yang berhasil dijaring lewat kegiatan grebek kampung narkoba yang dilakukan Polisi di dua lokasi di Medan dan Deliserdang (agung/digtara)
Petugas Satuan Pengamanan (Satpam) komplek River Valley, Ebenezer, mengaku tidak mengetahui bahwa rumah kosong tersebut selama ini digunakan menjadi tempat menggunakan dan mengedarkan barang haram tersebut.
“Bagaimana kamu ini, kamu satpam disini kok tidak tahu. Jadi apa yang kau tahu?,” bentak Sonny.
[AS]