digtara.com | KUPANG – Melito Amaral (19), pelajar sebuah SMA yang juga warga Camp Pengungsi Oebelo Lokasi 45, RT 14/RW 06, Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tewas ditempat, Senin (30/12/2019) malam.
Ia tewas setelah sepeda motor yang ditumpangi seorang diri menabrak tiang pagar rumah warga di dekat warung Milenium di Jalan Thamrin, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.Korban seorang diri mengendarai sepeda motor honda beat nomor polisi DH 2232 BT. Korban sempat dibawa ke RS Leona Kupang untuk visum.
“Penyebab kecelakaan karena korban menabrak tiang pagar rumah warga yang terletak di pinggir jalan,” ujar Kasat Lantas Polres Kupang Kota, Iptu Andry Andriansyah, SIK saat dikonfirmasi.
Pengendara sepeda motor honda Beat nomor polisi DH 2232 BT Melito Amaral saat itu tidak memakai helm dan tidak memiliki SIM. Ia mengalami luka robek di kepala, patah kaki kanan dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
Setibanya di tempat kejadian perkara, sepeda motor menabrak tiang pagar rumah warga yang terletak di pinggir kanan jalan sehingga pengendaranya terjatuh bersama sepeda motornya dan sepeda motornya terseret kearah Patung kirab sejauh 36,50 meter.
“Awalnya kita belum mengetahui identitas pengendara sepeda motor Honda Beat nomor polisi DH 2232 BT sehingga petugas berusaha mencari keluarganya dan baru teridentifikasi,” ujar Kasat Lantas Polres Kupang kota.
Dua saksi mata, Fransiska Meo (35) dan Agus mesa (53) yang rumahnya di dekat lokasi kejadian mengakui kalau korban saat itu melaju dengan kecepatan cukup tinggi.
Diperoleh informasi kalau korban baru latihan mengendarai sepeda motor dan belum lincah mengendarai sepeda motor.
Sebelum kejadian, ia baru pulang mengantar kakaknya di Oepoi Kelurahan Kayu Putih Kecamatan Oebobo kota Kupang dan hendak pulang ke Desa Oebelo kabupaten Kupang.
Ia mengalami kecelakaan tunggal di jalan Thamrin karena menabrak pagar kanan jalan lalu terseret dan menabrak tiang listrik sehingga tewas ditempat.
Polisi sudah mengevakuasi sepeda motor ke kantor sat Lantas Polres Kupang Kota dan memeriksa sejumlah saksi.