digtara.com | KUPANG – Personel Satuan Lalulintas Polres Kupang Kota, Polda NTT, mengandangkan puluhan sepeda motor lewat operasi stasioner yang digelar di terminal bayangan Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Puluhan sepeda motor dikandangkan karena melanggara ketentuan, Satu diantaranya karena menggunakan knalpot blong. Penggunaan knalpot jenis itu dikhawatirkan akan memicu kebisingan dan keributan saat pelaksanaan malam pergantian tahun.
“Kita utamanya melakukan operasi untuk mengantisipasi kecelakaan dan aksi kebut-kebutan serta ugal-ugalan di jalan saat malam pergantian tahun. Untuk itu kita lakukan operasi. Total ada 30 kenderaan yang kita tindak dari operasi tadi. Sebanyak 12 diantaranya kita amankan karena menggunakan knalpot blong,â€sebut Kasat Lantas polres Kupang Kota, Iptu Andry Adriansyah, Selasa (31/12/2019).
Polisi menilang motor yang menggunakan knalpot blong di Kupang (imanuel/digtara)
Saat kegiatan tersebut, Iptu Andry menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tertib berlalulintas dalam rangka menyambut tahun baru 2020.
“Mari kita jaga ketertiban untuk keselamatan semuanya,â€tandasnya.
[AS]