digtara.com | MALANG – Seorang perempuan bernama Artimunah, warga Desa Banjarejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, diamankan Polisi bersama aparat desa setempat. Ia kemudian dibawa ke rumah sakit jiwa bersama empat orang anak yang diduga disekapnya di rumah selama 20 tahun terakhir.
Mereka dibawa ke rumah sakit jiwa untuk diobservasi kondisi kejiwaannya.
Upaya ini dilakukan setelah sejumlah tetangga Artimunah, melaporkan dugaan penyekapan yang dilakukan Artimunah terhadap anak-anaknya. Namun Artimunah membantah penyekapan itu.
Petugas lantas meminta Artimunah dan keempat anaknya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Radjiman Lawang untuk pemeriksaan kejiwaan. Meski sempat menolak dan terjadi dialog alot, akhirnya bersedia diperiksa.
Ketua RT 4/RW 2 Banjarejo, Nur Rohmat mengungkapkan, setahu dirinya tidak ada penyekapan di rumah Artimunah. Namun ia membenarkan jika anak-anak dari Artimunah jarang keluar rumah.
Selain itu, Artimunah juga diketahui tidak ada masalah dengan sosialisasi dengan warga lain. Dia sering diminta warga untuk membuat makanan.
Meski demikian, anak-anak Artimunah tetap melakukan aktivitas rumah tangga pada umumnya ketika berada di dalam rumah. “Kalau alasan mengapa anak-anak Artimunah enggak cari kerja di luar, saya enggak tahu,†kata Nur Rohmat, melansir iNews.id, Mingu (5/1/2020).
Usai menjalani pemeriksaan dan observasi, Artimunah, anak pertama, Asminiwati (45) serta anak ketiga Virnawati (40) sudah diperbolehkan pulang. Sementara dua anak lainnya masih menjalani perawatan di RSJ.
[AS]