digtara.com | SIANTAR – Berawal dari kedatangan polisi untuk merazia sel tahanan yang mendapat penolakan dari para warga binaan atau narapidana (napi). Kericuhan nyaris terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar, Jumat (24/1/2020) malam.
Berdasarkan pantauan, para napi sempat membuat kegaduhan dengan berteriak-teriak dari dalam tahanan. Polisi menduga ada penghuni sel yang mengendalikan jaringan peredaran narkoba. Namun perlahan, ketegangan dapat kembali mereda.
Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusungu mengatakan, razia ini dilakukan untuk membentas praktik peredaran gelap narkoban. Tak hanya di lingkungan luar, namun juga di dalam penjara.
“Napi hanya kaget saja saat razia, mereka mengira ada sesuatu. Jadi begini, narkoba ini memang atensi khusus Kapolda. Jika ada informasi, kalau perlu kami akan lakukan razia besar-besaran,†katanya.
Sementara itu, Kalapas IIA Pematangsiantar Porma Siregar memastikan tidak ada peredaran narkoba di dalam lapas yang dipimpinpnya.
“Tidak ada itu. Kami tidak ada di sini yang memelihara (menyimpan) narkoba. Sebagai orang beragama saya menjalankan tugas dan kewajiban di sini untuk pengawasan,†tambahnya.[inews]