digtara.com | KUPANG – Seekor ikan paus ukuran kurang lebih 15 meter terdampar di pantai desa Tasilo Kecamatan Rote Barat Laut Kabupaten Rote Ndao Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).Saat ditemukan, ikan paus ini dalam kondisi mati.
Ikan ditemukan pada Jumat (24/1/2020) siang sekitar pukul 12.30 wita. Saat itu anggota polisi Briptu BY Solokana yang sehari-hari bertugas sebagai anggota Bhabinkamtibmas Desa Tasilo Kecamatan Rote Barat Laut Kabupaten Rote Ndao dilapori warga soal penemuan ikan paus tersebut.
Briptu BY Solokana dan Kanit Binmas Polsek rote Barat Laut Polres Rote Ndao, Bripka Jony Ndolu bersama kepala desa Tasilo, Maria Foes langsung ke daerah pantai.
Mereka mengecek kebenaran informasi dari masyarakat ini dan ke Hutan bakau di Pantai desa Tasilo.
“Benar telah ditemukan hewan laut ikan paus sudah mati si pantai desa Tasilo,” ujar Kanit Binmas Polsek Rote Barat Laut Polres Rote Ndao, Bripka Jony Ndolu saat dikonfirmasi.
Aparat kepolisian dan warga masyarakat pun berupaya mengevakuasi bangkai ikan paus namun membutuhkan waktu lama.
“Pemerintah desa Tasilo dan masyarakat desa Tasilo bersepakat untuk mengupayakan ikan tersebut agar tidak berada di lokasi pantai tersebut,” ujar Maria Foes, kepala desa Tasilo saat dikonfirmasi, Sabtu (25/1/2020).
Proses evakuasi pun dilakukan dengan menarik bangkai ikan paus ke pantai dan memotong bagian tubuh ikan paus untuk dikubur.