Diduga Ngantuk, Pengendara Honda Beat Tanpa TNKB Terjatuh

Imanuel Lodja - Senin, 17 Februari 2020 06:30 WIB

digtara.com | Kupang – Seorang pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan lalu lintas karena mengantuk saat berkendaraan.

Kecelakaan lalu lintas tunggal ini terjadi pada Senin (17/2/2020) subuh sekitar pukul 04.30 wita di Jalan Piet A Tallo dekat hotel Neo Aston, Kelurahan Oesapa Selatan,  Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kecelakaan lalu lintas tunggal sepeda motor honda beat tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) ini diduga karena pengendara berkendara dengan kecepatan tinggi dan mengantuk.

Saat itu kondisi jalan dan arus lalin beraspal baik, lebar, jalan rata, belokan, jalan dalam keadaan kering, arus lalu lintas sedang sepi.

Sepeda motor honda beat tanpa TNKB ini dikendarai Ofni Tahun (21), warga yang tinggal di Jalan Tuak Daun Merah (TDM) II, RT 10/RW 03, Kelurahan TDM, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ofni Tahun mengalami luka robek di dagu, luka robek di bagian leher, luka lecet di bagian dada dan luka robek di bagian kepala.

Ia membonceng rekannya Ayu Rofita Patola (19), warga RT 04/RW 02, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa lima, Kota Kupang.

Ayu yang tidak memakai helm mengalami luka lecet di kaki kiri dan luka lecet di lutut kiri.

Kecelakaan ini berawal saat sepeda motor honda beat tanpa nomor kendaraan bergerak dari arah jembatan Liliba menuju ke arah bundaran penghijauan.

Setibanya di lokasi kejadian tepatnya di belokan setelah hotel Neo Aston Kota Kupang,dikarenakan mengantuk dan kecepatan tinggi, pengendara keluar jalur dan terjatuh.

Akibat dari kejadian tersebut pengendara dan penumpang mengalami luka- luka serta kendaraan mengalami kerusakan material.

Korban pun dibawa sejumlah warga ke rumah sakit Kartini Kota Kupang dan dirujuk ke RSUD Prof Dr WZ Yohanes Kupang.

Kasat Lantas Polres Kupang Kota, Iptu Andry Aryansyah, SIK yang dikonfirmasi dikantornya, Senin (17/2/2020) mengaku kalau petugas unit Laka Lantas sudah ke lokasi kejadian pasca peristiwa ini melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti sepeda motor.

Kasus ini sudah ditangani penyidik unit Laka Sat Lantas Polres Kupang Kota sesuai laporan polisi nomor LP : LP/A/II/2020/LL/Polres Kupang Kota, tanggal 17 Februari 2020.

“Kita sudah periksa para korban di rumah sakit,” tandas mantan Kasat Lantas Polres Kupang, Polda NTT ini.

Editor
: Imanuel Lodja

Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Anggota Polda NTT Gelar Bhakti Religi di Masjid dan Gereja Sonsong Hari Bhayangkara ke-80

Peristiwa

Berkas Lengkap, Tersangka Dan Barang Bukti Kasus Pembunuhan di Alor Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Peristiwa

Respon Keluhan Warga, Polda NTT Pastikan Tak Ada Pengurangan Isi Gas

Peristiwa

BP3MI-Disnakertrans NTT Perkuat Sinergi Dengan Polda NTT Wujudkan Zero TPPO

Peristiwa

Modus Jual Tiket Palsu, Calo Tiket di Kupang Diamankan Tim URC Resmob Polda NTT

Peristiwa

Polairud Polda NTT Gagalkan Percobaan Penyelundupan Sembilan WNA Uzbekistan Ke Australia