digtara.com | PEMATANGSIANTAR – Kecelakaan di perlintasan kereta api kembali terjadi. Kali ini menimpa Lesdin Purba (77) warga Jalan Ksatria, Lorong 28, Kelurahan Siopat Suhu, Kota Pematangsiantar.
Seperti dilansir Antara, Lesdin ditemukan tewas setelah tubuhnya dilindas kereta api di lintasan 46,7/8 Jalan Ahmad Yani, Gang Dame, Kelurahan Asuhan, Pematangsiantar, Kamis (5/3/2020).
Personil kepolisian dan pihak PT Kereta Api mengevakuasi jenazah ke kamar Instalasi Jenazah dan Forensik RSUD Djasamen Saragih untuk visum.
Kapolsek Siantar Timur Iptu Raon Samosir menegaskan, korba tewas akibat disambar kereta api.
Dia pun menyarankan kepada pihak keluarga, bila tidak keberatan dengan kematian korban agar membuat surat pernyataan ke kepolisian.
Warga sekitar, Lince Purba (54) mengaku tidak melihat kejadian, hanya saja diketahui kereta api barang dengan lima gerbong baru melintas arah ke Medan.
Sementara menantu korban, br Siahaan mengatakan, pendengaran dan kondisi fisik mertuanya sudah tua, makanya sudah sering dilarang ke luar rumah.
[AS]