Digtara.com – Satpol PP Kota Medan menggelar razia ke sejumlah tempat di Kota Medan. Hasilnya, 143 pelajar terjaring rajia tersebut. Razia dilakukan dalam rangka kebijakan Pemko Medan yang meliburkan pelajar terkait wabah virus korona.
Pelajar yang terjaring terdapat di sejumlah lokasi yakni mall, warnet, kafe hingga taman kota, Jumat, (20/3/2020) Sumatera Utara.
“Razia ini terkait antisipasi penyebaran virus korona. Dimana pelajar diliburkan dan belajar dari rumah dan dalam pengawasan orang tua,” kata Kepala Satpol PP Kota Medan Sopyan.
Ia menjelaskan razia dilakukan oleh 4 tim petugas Satpol PP dengan melibatkan 70 personil yang didukung oleh dinas Kominfo dan Humas Setda Kota Medan. Rincian pelajar yang terjaring yakni Thamrin Plaza 14 orang, Cafe dan Warnet di kawasan Ringroad 26 orang, Ramayana Plaza 5 orang, Warnet di jalan Halat 33 orang, Medan Mall 22 orang, Center Point 10 orang, Sun Plaza 9 orang, Brastagi pasar buah 13 orang dan Taman Beringin 11 orang.
Sopyan pun menyesalkan dengan temuan tersebut. Dimana seharusnya para orang tua mengawasi anaknya tetap berada di rumah pasca diliburkannya sekolah dari tingkat TK hingga SMA oleh pemerintah.
“Pelajar diliburkan agar belajar di rumah. Bukan bermain di luar. Kebijakan meliburkan oleh pemerintah kan untuk mencegah penyebaran virus korona,” ucapnya.
Bagi pelajar yang terjaring, lanjut Sopyan, diberikan pengertian dan pemahaman agar lebih waspada terhadap penyebaran virus korona. Dan agar belajar di rumah mengikuti kebijakan pemerintah baik secara online maupun dengan banyak membaca buku sebagai referensi.
https://www.youtube.com/watch?v=luruuhBXtRA
Ia juga menghimbau kepada para orang tua agar lebih mengawasi anaknya. “Ini kan baik, lebih baik mencegar dari pada kena korona,’ tutup Soryan.