digtara.com – Jenazah seorang warga berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 dibawa kabur oleh keluarganya dari RSUD Pirngadi Medan. Jenazah tersebut dibawa kabur saat akan dilakukan pemulasaran pada Sabtu, 4 Juli 2020 dini kemarin.
Saat diturunkan dari ambulance, jenazah yang sudah berada di dalam peti tersebut, ternyata malah dibawa oleh keluarga ke dalam mobil mereka. Selanjutnya bersama dengan jenazah tersebut, mobil itu pergi.
“Di sini kita tidak bisa berkomentar, karena sudah ranahnya pihak kepolisian, yang pasti soal pemulasarannya sudah kita kerjakan,” kata Kasubag Hukum dan Humas RSUD dr Pirngadi Medan Edison Perangin-angin.
Edison mengatakan bahwa pasien sempat dirawat di ruang isolasi rumah sakit milik Pemko Medan itu selama satu malam. Pasien tersebut masuk pada Jumat, 3 Juli 2020 dan meninggal dunia pada Sabtu 4 Juli 2020.
“Untuk komorbid pasien, adalah pneumonia,” ujarnya seperti dilansir Antara, Minggu (5/7/2020).
Terpisah, Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, Aris Yudhariansyah, meminta agar masyarakat tetap mematuhi protokol pemulasaran jenazah Covid-19.
Karena, tegas dia, protokol ini dibuat adalah semata-mata untuk menjaga masyarakat supaya tidak menambah kasus-kasus baru Covid-19.
“Kita khawatirnya, akan dijadikan pembenaran. Kalau itu terjadi tentu kan bahaya. Karena, bagaimana seandainya pemulasaran jenazah itu tidak sesuai protokol Covid-19 sementara dia terkonfirmasi, walaupun hasil labnya belum ada. Itu yang kita khawatirkan,” tandasnya.
[AS]
https://www.youtube.com/watch?v=Iexe7n20JQY
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Jenazah PDP Covid-19 Dibawa Kabur Keluarga dari RSUD Pirngadi Medan