digtara.com – Pengunjuk rasa, Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat (Akbar) Sumatera Utara (Sumut), goyang gerbang DPRD Sumut, Selasa (18/8/2020) siang. Tak Diizinkan Masuk, Pengunjuk Rasa Goyang Gerbang DPRD Sumut
Pengunjuk rasa ini, mendesak ingin menggunakan fasilitas Gedung DPRD Sumut untuk melakukan sidang rakyat, menyatakan sikap Penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law.
Namun, mereka tidak diperbolehkan untuk memasuki pelataran Gedung DPRD Sumut, dan dihadang oleh petugas kepolisian yang berjaga di lokasi.
Karena tidak diperbolehkan masuk, pengunjuk rasa langsung merapatkan barisan dan mengoyang pintu masuk gerbang besi gedung tersebut.
Aksi itupun langsung, dihalau oleh petugas kepolisian berpakaian lengkap dan hampir memicu keributan antara pihak kepolisian dan pengunjuk rasa.
Baca: Unjuk Rasa Tolak RUU Omnibus Law di Fly Over Amplas, Jalan SM Raja Macet
Kemudian, pengunjuk rasa pun kembali mundur, dan tidak mengakibatkan kerusakan dan keributan.
Diberitakan sebelumnya, ratusan pengunjuk rasa, yang tergabung dalam Akbar Sumut, mendatangi gedung DPRD Sumut, Selasa siang.
Pimpinan Aksi, Putra Septian menjelaskan, aksi kali ini untuk menyampaikan bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah yang ingin mengesahkan undang-undang Omnibus Law.
“Hari ini kami kembali turun ke jalan untuk menyampaikan bersatu terhadap penolakan rancangan undang-undang Omnibus Law, bahwa kami menganggap Rancangan Undang-undang Omnibus Law adalah bentuk penghianatan yang nyata dilakukan kepada rakyat,” katanya kepada digtara.com.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Tak Diizinkan Masuk, Pengunjuk Rasa Goyang Gerbang DPRD Sumut