Polisi Larang Peserta Aksi Melakukan Salat di Mesjid DPRD Sumut

Redaksi - Selasa, 18 Agustus 2020 11:39 WIB

digtara.com – Polisi melarang pengunjuk rasa melakukan salat di Mesjid yang terdapat di Kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2020) siang. Polisi Larang Peserta Aksi Melakukan Salat di Mesjid DPRD Sumut

Salah seorang peserta aksi, Maswan Tambak, yang juga anggota LBH Medan mengatakan, pihak kepolisian tidak memberikan izin kepada pengunjuk rasa untuk melalukan salat dhuzur di Mesjid yang berada di dalam Gedung DPRD Sumut.

“Jadi tadi aku kebetulan mau ijin melaksanakan salat dhuzur di mesjid yang ada di gedung DPRD. Cuma pada saat mencoba masuk ada seorang oknum polisi kalau dari pangkatnya sih Kompol atas nama Aris. Jadi pada saat mau masuk ke dalam dia bilang enggak usah, enggak bisa salat di sini kau cari tempat lain di sana ada itu kata dia gitu,” ungkapnya.

Buruk

Menurutnya, perilaku oknum polisi tersebut, menunjukkan pelayanan yang buruk kepada masyarakat dan sikap Profesional, Modern, Terpercaya (Promoter) hanya sebagai cita-cita saja.

Baca: Tolak Omnibus Law, Ratusan Pengunjuk Rasa Berkumpul di Bundaran SIB

“Kalau menurut ku, secara tidak langsung dia sebagai pelayanan masyarakat menunjukkan pelayanan yang buruk, artiannya apa promoter yang di kepolisian cuma cita-cita, enggak ada semua itu, omong kosong melalui perbuatan oknum ini ya,” tegasnya.

Membantah

Terpisah, Kompol Aris Wibowo, yang sedang melakukan pengamanan jalannya unjuk rasa, saat diwawancarai oleh wartawan membantah pelarangan tersebut.

“Saya enggak melarang untuk salat. Sebenarnya di sana ada tempatnya di samping pengadilan, di sini kan untuk internal saja. Kalau untuk yang massa silahkan di sana aja, kan tempat yang lain ada bukan enggak ada,” tuturnya kepada digtara.com.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Peristiwa

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Peristiwa

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Peristiwa

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Peristiwa

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Peristiwa

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo