digtara.com – Ratusan warga Sari Rejo melakukan penggusuran terhadap beberapa bangunan di tanah milik mereka di Jalan Padang Golf dan Jalan Malimbau Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (26/8/2020). Ratusan Warga Sari Rejo Gusur Bangunan di Sari Rejo Polonia
Salah seorang warga, Sakirman (54) mengatakan permasalahan tanah di wilayah mereka sudah terjadi sejak diputuskannya oleh Pengadilan sekitar tahun 2005.
“Ada seseorang bernama Samsiah yang katanya keturunan Sultan Deli, mengklaim tanah disini miliknya. Padahal kita tahu kepemilikan tanah disini sudah diputuskan oleh pengadilan dan pemiliknya bermarga Ginting warga Sari Rejo, bukan punya Samsiah,” ujarnya di lokasi.
Ia mengatakan, sebelumnya Samsiah sudah pernah mengajukan banding ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) namun ditolak.
“Samsiah itu di Pengadilan sudah kalah, suratnya ada. Samsiah pernah mengajukan ke BPN tapi ditolak, enggak ada tanah dia di Sari Rejo, tanah masyarakat Sari Rejo, gak ada tanah Samsiah,” tegas Sakirman.
Pantauan digtara.com, ratusan warga ini mendatangi bangunan-bangunan warung yang disewakan oleh Samsiah di tanah tersebut, beberapa warga terlihat sempat adu mulut antara warga dan pemilik warung.
Warga pun memaksa para pemilik warung untuk segera meninggalkan bangunan. Namun dalam aksi itu, tak seorang petugas Polisi pun yang tampak berjaga melakukan pengamanan di lokasi.
[ya]Â Ratusan Warga Sari Rejo Gusur Bangunan di Sari Rejo Polonia
https://www.youtube.com/watch?v=cXTQpqhqBBY
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.