Usai Demo, Seribuan Buruh SPSI Jumpai Akhyar

- Rabu, 02 September 2020 14:58 WIB

digtara.com – Usai melakukan aksi unjuk rasa, seribuan buruh dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Medan menjumpai Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi di Kantor Wali Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis No 2, Medan, Rabu (2/9/2020). Usai Demo, Seribuan Buruh SPSI Jumpai Akhyar

Dalam aksinya, massa buruh dari SPSI Kota Medan menolak omnibus law atas RUU Cipta Kerja. Ribuan buruh mulai memadati jalanan di depan Kantor Wali Kota Medan hingga membuat jalan di sekitar tersebut macet. Para buruh mulai menggelar aksi demo secara damai. Melihat hal tersebut, Akhyar menerima para buruh secara langsung.

Akhyar yang didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kota Medan Khairul Syahnan dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Hannalore Simanjuntak menerima perwakilan buruh SPSI yang dipimpin Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Kota Medan Jahotman Sitanggang bersama beberapa buruh lainnya di Ruang Rapat II Kantor Walikota Medan.

Menjawab keresahan para buruh, Akhyar meminta kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Medan untuk menindaklanjuti keluhan dari para buruh. “Terkait penolakan RUU Omnibus Law klaster 2 bab 4, Pemko Medan akan menindaklanjutinya. Terkait honor buruh, akan diselesaikan secepatnya jadi para buruh harap bersabar,” kata Akhyar.

Kepada para buruh Akhyar juga mengingatkan agar selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan terutama menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

“Saya juga ingin mengingatkan kalian semua untuk senantiasa disiplin menjalankan protokol kesehatan terutama selalu pakai masker, saya saja yang tertib pakai masker bisa terkena wabah Virus Korona (Covid-19) apalagi orang yang tidak pakai masker, potensi tertularnya jauh lebih besar,” pesan Akhyar.

Sebelumnya, Ketua DPC KSPI Kota Medan Jahotman Sitanggang mengatakan kedatangannya bersama buruh-buruh lainnya hadir ke Kantor Walikota Medan menyampaikan aspirasi untuk menolak klaster 2 bab 4 yang terdapat di dalam RUU Omnibus Law. “Kedatangan kami kesini untuk menolak point yang terdapat di dalam RUU Omnibus Law tepatnya pada klaster 2 bab 4,” ujarnya.

Para buruh menerima keputusan yang diberikan Pemko Medan. Mereka juga merasa senang sebab dapat bertemu langsung dengan Plt Walikota Medan, sehingga apa yang mereka resahkan dapat langsung didengar Akhyar.

[ya]  Usai Demo, Seribuan Buruh SPSI Jumpai Akhyar

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren

Peristiwa

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Peristiwa

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Peristiwa

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Peristiwa

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Peristiwa

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa