digtara.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Binjai mengusulkan agar Pemilu dan Pilkada pada 2024 mendatang tidak dilaksanakan secara serentak.
Ketua Bawaslu Binjai, Arie Nurwanto menjelaskan, jika memang dilakukan di tahun yang sama, alangkah baiknya Pemilu dan Pilkada dipisahkan bulan pelaksanaannya.
“Misal Pemilu di bulan Januari, nah Pilkada bisa dilaksanakan pada bulan Mei, yang penting tidak sama waktunya, sehingga penyelenggaraan dapat maksimal,” ujarnya.
Masih katanya, belajar dari pemilu 2019 lalu, terlihat banyak timbul permasalahan saat pelaksanaan berlangsung dan banyak petugas yang kelelahan dan akhirnya meninggal.
“Jika pelaksanaan Pemilu dilakukan secara serentak, diperkirakan penghitungan suara lebih lama atau molor karena banyak yang akan dihitung. Bahkan, petugas harus bekerja ekstra dan bahkan dapat menimbulkan ketidak akuratan saat penghitungan mengingat banyak petugas yang kelelahan,” terang Arie.
Meskipun begitu, Arie mengatakan Bawaslu selaku badan pengawas Pemilu akan tetap mengikuti regulasi dan undang-undang yang telah diputuskan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah.
“Selaku pengawas pemilu, Bawaslu akan tetap memberikan sosialisasi dan mengajak masyarakat untuk tetap berpartisipasi untuk mensukseskan Pemilu. Kita tunggu sajalah regulasi yang akan di sahkan nantinya,” ungkapnya.