digtara.com | MEDAN – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan kembali dilaksanakan di tahun 2020 mendatang. Meski belum diketahui secara pasti tanggal pelaksanaannya, namun 23 kabupaten/kota di Sumtera Utara rencananya akan mengikuti gelaran tersebut.
Kordinator Divisi Teknis KPU Sumut, Benget Silitonga mengatakan, 23 kabupaten/kota yang akan melaksanakan pilkada serentak 2020 mendatang, adalah kabupaten/kota yang menyelenggarkan pilkada di tahun 2015 lalu.
“Ini pilkada serentak tahap ke-IV sejak pertama kali dilaksanakan pada 2015 lalu,”ujar Benget seperti dilansir Medanbisnis, Selasa (11/6/2019)
Benget menyebutkan, di antara daerah yang akan melaksanakan pilkada itu, ada sejumlah kepala daerahnya yang baru menjabat satu periode. Kemungkinan mereka akan kembali maju sebagai calon. Seperti Bupati Toba Samosir, Darwin Siagian, Bupati Samosir, Rapidin Simbolon.
Sejauh ini belum dapat diperkirakan kapan tahapan Pilkada serentak 2020 dimulai. Kemungkinan bulan September.
Berikut daftar kabupaten/kota di Sumut yang akan mengikuti pilkada serentak tahap ke IV di Sumatera Utara tahun 2020:
1. Kota Binjai2. Kota Medan3. Kabupaten Serdang Bedagai4. Kota Pematang Siantar5. Kabupaten Simalungun6. Kabupaten Asahan7. Kota Tanjung Balai8. Kabupaten Karo9. Kabupaten Pakpak Bharat10. Kabupaten Labuhanbatu Utara11. Kabupaten Labuhanbatu12. Kabupaten Labuhanbatu Selatan13. Kabupaten Toba Samosir14. Kabupaten Samosir15. Kabupaten Humbang Hasundutan16. Kota Sibolga17. Kabupaten Mandailing Natal18. Kabupaten Tapanuli Selatan19. Kota Gunung Sitoli20. Kabupaten Nias21. Kabupaten Nias Utara22. Kabupaten Nias Barat23. Kabupaten Nias Selatan