Antisipasi Penyebaran Covid-19, Pengundian Nomor Urut Cawalkot Medan Dibatasi

- Kamis, 24 September 2020 06:35 WIB

digtara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan membatasi jumlah pengunjung yang akan menghadiri prosesi pengundian nomor urut pasangan calon Pilkada Medan 2020. Rencananya pengundian itu dilaksanakan pukul 2 siang nanti.

Kordinator Divisi Teknis KPU Sumut, Rinaldi Khair mengatakan, pembatasan ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Dengan pembatasan itu, kata Rinaldi, para fungsionaris partai politik, pimpinan instansi, maupun pimpinan sejumlah instansi vertikal (FKPD) Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) yang sempat diundang untuk hadir, kini dibatalkan.

“Mohon maaf, pagi ini kami harus meralat undangan. Batal mengundang pihak partai politik, pimpinan sejumlah institusi daerah ini. Juga pimpinan sejumlah instansi vertikal (FKPD) yang sangat kami hormati,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, keputusan tersebut sesuai dengan peraturan peserta yang hadir hanya Paslon, perwakilan Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota sesuai tingkatan sebanyak 2 orang. Lalu, penghubung Paslon sebanyak 1 orang dan anggota KPU Provinsi sebanyak 5 atau 7 orang sesuai jumlah komisioner atau KPU Kabupaten/Kota sejumlah 5 orang.

Ia menjelaskan keputusan ini mengikuti PKPU 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas PKPU 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Alam Covid-19. Hal ini pun berlaku bagi semua daerah, termasuk pihaknya dalam pengundian nomor urut Pilkada Medan.

Soal mendadaknya keputusan ini, Rinaldi menyebutkan, karena penetapan PKPU 13 Tahun 2020 baru selesai Rabu, 23 September 2020 malam. Setelah ditetapkan, kemudian diedarkan ke daerah dini hari tadi.

 

DISIARKAN LANGSUNG

Adapun pengundian nomor urut Pilkada Medan itu akan disiarkan secara langsung prosesinya melalui akun facebook @kpukotamedan

“Sejak awal kami menyediakan fasilitas live streaming melalui akun facebook. Mari kita menyaksikan acara pengundian nomor urut secara daring,” jelasnya.

Ia pun menyampaikan permintaan maaf KPU Kota Medan atas perubahan mendadak ini dan berharap agar pandemi Covid-19 ini segera berakhir.

“Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Kita harus bersabar dan terus berikhtiar untuk mencegah penyebaran Covid-19. Pemilihan sehat dan warga selamat,” tandasnya.

[AS]

 

https://www.youtube.com/watch?v=eAv8muTsh3Y

 

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

 


Tag:

Berita Terkait

Berita

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Berita

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Berita

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Berita

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Berita

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Berita

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo