digtara.com – Sepekan kampanye terbuka Pilkada Medan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan memutuskan memberikan peringatan tertulis kepada kedua pasang calon (paslon) Akhyar Nasution-Salman Alfarisi dan Bobby Nasution-Aulia Rachman. Sepekan Kampanye, Bawaslu Medan Berikan Teguran Tertulis Kepada Kedua Paslon
Hal itu disampaikan Komisioner Bawaslu Medan, M Taufiqurrahman saat ditemui wartawan, Sabtu (3/10/2020). Dikatakannya, pihaknya sudah mendapatkan laporan dan temuan terkait kampanye yang dilakukan dua pasangan calon (paslon).
“Setelah melakukan rapat pleno, Bawaslu Medan memutuskan memberikan peringatan tertulis kepada kedua paslon yang terbukti melakukan pelanggaran kampanye. Karena berdasarkan dari pengawasan jajaran kami dan kami kaji dan kami putuskan memberikan teguran tertulis,” kata Taufiqurrahman.
Untuk itu, Bawaslu Kota Medan mengimbau kepada kedua paslon untuk lebih memperhatikan protokol kesehatan sesuai dengan pakta integritas yang ditandatangani kedua paslon.
“Kita mendorong paslon dan timnya untuk menggelar pertemuan yang tidak melebihi ketentuan yang sudah ditetapkan,” harapnya.
Ia menegaskan apabila nantinya kedua paslon melakukan kampanye yang melanggar protokol kesehatan, Bawaslu Medan akan kembali memberikan teguran hingga sanksi pelarangan melaksanakan kampanye selama tiga hari.
[ya]Â Sepekan Kampanye, Bawaslu Medan Berikan Teguran Tertulis Kepada Kedua Paslon
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.