Kalah Pilkada, Tiga Paslon di NTT Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi

Imanuel Lodja - Jumat, 18 Desember 2020 11:04 WIB

digtara.com – Tiga pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang kalah dalam Pilkada 9 Desember 2020 lalu resmi mengajukan gugatan ke Mahkama Konstitusi (MK).

Ketiga pasangan calon ini masing-masing Wilybrodus Lay, SH-Drs JT Ose Luan dari Kabupaten Belu.

Pasangan Drs Agustinus Niga Dapawole-Gregorius DL Pandango, SE dari Kabupaten Sumba Barat dan pasangan dr Stefanus Bria Seran, MPH-Wendelinus Taolin dari Kabupaten Malaka.

Perselisihan hasil Pilkada bupati Belu tahun 2020 didaftarkan pada Kamis (17/12/2020) malam dengan APPP nomor 18/PAN.MK/AP3/12/2020.

Pemohon Wilybrodus Lay, SH-Drs JT Ose Luan menunjuk kuasa hukum Novan Erwin Manafe, SH, Helioceatano Moniz De Araujo, Adi Kristinten Bullu, SH dan Ferdinandus Eduardua Tahu dengan termohon KPU Kabupaten Belu.

Perselisihan Hasil Pilkada bupati Sumba Barat tahun 2020 didaftarkan pada Kamis (17/12/2020) malam dengan APPP nomor 19/PAN.MK/AP3/12/2020.

Pasangan Drs Agustinus Niga Dapawole-Gregorius DL Pandango, SE menunjuk kuasa hukum Nimrod Adroiha dengan termohon KPU Sumba Barat.

Perselisihan hasil Pilkada Bupati Malaka 2020 didaftarkan pada Jumat (18/12/2020) melalui APPP nomor 25/PAN.MK/AP3/12/2020.

Baca: Partisipasi Pemilih Pilkada Medan Naik, Legislator: Bukan Prestasi Terbesar KPU

Pemohon dr Stefanus Bria Seran, MPH-Wendelinus Taolin menunjuk kuasa hukum Yafet Yosafat Wilben Rissi, SH MSi LLM PhD (AFHEA) dan Bram Pervita Anggadatana, SH dengan termohon KPU Kabupaten Malaka.

Komisioner Bawaslu Provinsi NTT, Jemris Fointuna, yang dikonfirmasi, Jumat (18/12/2020) mengakui kalau pihaknya sudah mendapat informasi soal gugatan tersebut.

“Tiga kabupaten masing-masing Kabupaten Belu, Sumba Barat dan Malaka resmi mengajukan gugatan ke Mahkama Konstitusi,” ujarnya.

Pilkada tahun 2020 di Provinsi NTT diikuti 9 kabupaten masing-masing Belu, Malaka, TTU, Sabu Raijua, Sumba Barat, Sumba Timur, Ngada, Manggarai dan Manggarai Barat.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Kalah Pilkada, Tiga Paslon di NTT Ajukan Gugatan ke Mahkama Konstitusi

Editor
: Imanuel Lodja

Tag:

Berita Terkait

Berita

Jaksa Geledah Kantor KPU Kabupaten Sumba Timur Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran Pilkada 2024

Berita

KPK Telusuri Dugaan Ridwan Kamil Pakai Uang Korupsi BJB untuk Pilkada Jakarta 2024

Berita

Saipullah-Atika Menang Pilkada Madina usai MK Tolak Gugatan Harun-Ichwan

Berita

33 Kepala Daerah Terpilih di Sumut Akan Dilantik 20 Februari 2025, Ini Daftarnya

Berita

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Binjai, Begini Kata Amir-Jiji

Berita

MK Tolak Gugatan Edy-Hasan, Bobby Nasution Resmi Jadi Gubernur Sumut