digtara.com – Pasangan No urut 01, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi absen dalam sidang pendahuluan sengketa hasil pilkada Medan 2020 di Mahkamah Konstitusi pada Rabu (27/1/2021).
“Coba tanyakan ke bang Akhyar. Kemarin saya udah ngobrol sama dia. Katanya beliau aja yang hadir,” jelas Salman Alfarisi kepada digtara.com melalui saluran telepon.
Dikatakannya, Akhyar telah mengatakan akan mengurus sidang pendahuluan sengketa hasil pilkada di Jakarta.
Sementara itu, Kasubag Humas Pemko Medan, Arrahman Pane saat dikonfirmasi melalui saluran telepon bahwa Akhyar Nasution tidak ada agenda di Jakarta.
“Pak Akhyar gak ada agenda di Jakarta. Ini tetap di Medan,” jelasnya.
Di sisi lain, Tim Kuasa Hukum Akhyar Nasution-Salman Alfarisi juga mengatakan tidak menghadiri rapat di Mahkamah Konstitusi soal sengketa hasil pilkada Medan 2020.
“Alasan kami, 25 Januari 2021 tim Akhyar-Salman memberikan surat pencabutan sebagai kuasa hukum yang rupanya sudah sejak 4 Januari diterbitkan,” kata tim kuasa hukum Akhyar-Salman, Ucok Lumbangaol kepada digtara.com, Rabu (27/1/2021).
Ia sangat kecewa atas keputusan tersebut. Sebab, dikatakannya tim kuasa hukum telah bekerja untuk berusaha mempersiapkan sidang sengketa hasil pilkada Medan 2020.
“Alasan mereka memutus surat kuasa karena mau maju sendiri. Nah kita tidak tahu apakah permainan apa ini. Padahal kita yang mendaftarkan ke Medan,” tandasnya.