KPU Medan Siapkan Template Surat Suara Untuk Pemilih Disabilitas

Redaksi - Selasa, 02 April 2019 14:13 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.digtara.com/uploads/images/201904/penyandang-disabilitas.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 172

digtara.com | MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, menyiapkan pola pemandu (template) surat suara, untuk memudahkan para pemilih diabilitas dalam mengidentifikasi surat suara, saat menggunakan hak pilih mereka di tempat pemungutan suara (TPS), 17 April 2019 mendatang.

Hal itu dikatakan Komisioner Kordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Medan, Rinaldi Khair, saat menggelar sosialisasi pemilu kepada kelompok disabilitas di Medan, Selasa (2/4/2019).

Template surat suara itu, jelas Rinaldi, hanya diperuntukkan bagi surat suara pemilihan calon presiden dan calon wakil presiden, serta surat suara pemilihan anggota DPD-RI.

“Surat suara yang menggunakan template itu dibuat untuk tuna netra yaitu surat suara untuk Capres-cawapres dan DPD. Kalau untuk yang lain tidak ada,”jelasnya.

Rinaldi menjelaska, surat suara Presiden dan DPD dipilih untuk dibuat template karena surat suara itu lebih simpel dan bergambar.

“Jika dibuat sampai DPR RI, DPR Provinsi dan DPR Kota/Kabupaten itu kan lebih banyak, karena disetiap dapil ada caleg-calegnya. Makanya, sampai saat ini agak sulit membuat pengadaannya. Bahkan di Pemilu sebelumnya hanya Presiden yang ada templatenya,” jelasnya

Rinaldi mengungkapkan bahwa KPU juga sering melakukan sosialisasi ke tempat-tempat kaum disabilitas. Dimana setiap KPU membuat program, kaum disabilitas selalu menjadi sasaran mereka.

“Mulai dari 2018 sampai saat ini kami terus menerus berkoordinasi dengan pengurus-pengurus disabilitas untuk melakukan sosialisasi baik yang dilakukan oleh KPU maupun kita diundang oleh kaum disabilitas itu sendiri,”pungkasnya.

Untuk diketahui, Pemilu 2019 di Medan, diikuti sebanyak 1.064 orang penyandang disabilitas. Terdiri dari 582 orang tunadaksa, 153 orang tunanetra, 70 orang tunarungu, 117 orang tunagrahita, dan 142 disabilitas lainnya.

[AS]

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Politik

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Politik

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Politik

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Politik

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Politik

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Politik

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo