digtara.com | MEDAN – Tim Kampanye Daerah (TKD) pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf, menyatakan pihaknya akan patuh pada ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menghentikan seluruh kegiatan kampanye di masa tenang Pemilu 2019, yang ditetapkan mulai hari ini hingga hari pencoblosan 17 April 2019.