digtara.com – Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengatakan, pasca penangkapan Bupati Langkat Non Aktif, TRP, seharusnya pihak berwenang juga menangkap Kapolres, Dandim dan Kajari. TRP Ditangkap
Hal ini dikatakannya saat memberikan pidatonya dalam acara rapat besar kordinasi pemberantasan korupsi di Kabupaten Langkat yang dihadiri Kades, Camat se-Kabupaten Langkat di aula gedung DPRD Langkat yang dilaksanakan olek KPK RI, Rabu (10/8/2022).
“Harusnya mereka juga ditangkap, pasalnya apa, karena pembiaran,” kata Edy di depan Kepala Satuan Tugas Koordinasi Pencegahan KPK Wilayah I, Maruli Tua dan Kades serta Camat se-Kabupaten Langkat.
Gubernur Edy Rahmayadi berada di Langkat dalam rangka sosialisasi pencegahan korupsi yang diadakan KPK, dengan menghadirkan Plt. Bupati Langkat, Syah Afandin, kepala desa, camat se-Kabupaten Langkat, kepala dinas dan OPD Pemkab Langkat, Kapolres, Dandim dan Kajari Langkat.
Baca: Biar Lebih Aman, Gubsu Edy: Penyembelihan Kurban di Tempat Pemotongan Hewan yang Resmi
Jendral bintang tiga ini juga meminta seluruh kepala desa untuk meningkatkan sektor pertanian dari pada pergi studi banding ke Bali yang belum tentu bermanfaat.
“Uang ada, tapi bukan untuk pergi ke Bali, buatlah kemajuan dan kemakmuran di desa kalian. Masih banyak desa di Langkat yang tidak ada hasil pertaniannya, seperti bawang merah, di Langkat tak ada diproduksi bawang merah ini,” ujarnya.
Gubsu juga memaparkan tentang ketidakberhasilan Kabupaten Langkat dalam beberapa sektor, salah satunya adalah sektor pertanian dan perekonomian.
“Saya minta Kapolres, tangkap kepala desa yang tidak becus mengelola dana desa yang diindikasikan ada penyelewengan anggaran,” pintanya sembari berharap agar seluruh kepala desa di Langkat benar-benar memanfaatkan anggaran yang ada untuk kemajuan desanya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
TRP Ditangkap, Gubsu: Harusnya Kapolres, Dandim dan Kajari Langkat Juga