DPRD Medan Dorong Pemindahan TPA di Talun Kenas

Arie - Kamis, 15 September 2022 06:24 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.digtara.com/uploads/images/202209/IMG_20220425_221314.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 172

digtara.com – Ketua Komisi IV DPRD Medan Haris Kelana Damanik ST, mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan, segera merealisasikan pemindahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kelurahan Terjun ke TPA Kecamatan Talun Kenas, Kabupaten Deliserdang. Dengan merealisasikan pemindaan TPA itu merupakan wujud program Walikota Medan M Bobby Afif Nasution dalam penanganan kebersihan Kota Medan.

“Kita dorong Dinas PKPPR (Perumahan Kawasan dan Permukiman dan Penataan Ruang) Kota Medan segera merealisasikan TPA Samoah Talun Kenas. Lokasi TPA Terjun tidak memungkinkan lagi karena di lokasi pemukiman,” ujar Haris Kelana Damanik ST kepada wartawan, Kamis (15/9/2022).

Disampaikan Haris, untuk perluasan dan pengelolaan seperti apapun di TPA Terjun tidak memadai lagi karena letaknya di Pemukiman penduduk. “Dapat kita bayangkan sengsaranya masyarakat sekitar akibat dampak polusi udara dan limbah cair dari sampah,” ujar Haris seraya menyebut lokasinya pun sudah hampir penuh.

Baca: Di Balik Tingginya Tumpukan Sampah TPA Marelan, Ada Rezeki bagi Warga Sekitar

Dikatakan Haris, mumpung M Bobby Afif Nasution sebagai Walikota Medan memiliki kelebihan soal “Kolaborasi” antar lembaga dan instasi, maka patut ditindaklajuti oleh bawahan,” saran Haris.

Ditambahkan lagi, demi percepatan realisasi penggunaan TPA di Talun Kenas, OPD terkait di Pemko Medan agar segera menyusul melakukan kolaborasi dengan Pemkab Deli Serdang yang difasilitasi Pemprovsu. “Hal seperti ini yang perlu kolaborasi yang didengungkan Walikota Medan,” sebut Haris Kelana yang juga Wakil Ketua Fraksi Gerindra Kota Medan itu.

Maka itu kata Haris, perencanaan pembangunan pengelohan limbah di TPA Sampah Terjun yang anggarannya dialokasikan di P APBD 2022 ini sebesar Rp 19 Miliar supaya dibatalkan saja. “Alangkah bagusnya dana itu dialihkan ke kegiatan lan atau digunakan pembanahan TPA Talun Kenas yang baru. Ini untuk jangka panjang,” tegas Haris Kelana.

Menurut Haris, fungsi pengolahan limbah itu nantinya akan sia sia. Sebab TPA Terjun sudah mau tutup karena over kapasitas.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

DPRD Medan Dorong Pemindahan TPA di Talun Kenas

Editor
: Arie

Tag:
TPA

Berita Terkait

Politik

Jadikan Sampah Sebagai Sumber Daya yang Berguna, Bupati Taput Menyusuri TPA Siarangarang

Politik

Pemulung TPA Jatibarang Diajak Cegah Stunting

Politik

Curi Sapi, 2 Satpam di Simalungun Diamuk Warga, Motor Dibakar

Politik

TPA Alak Terbakar, Kabut Asap Tebal Selimuti Sebagian Wilayah Kota Kupang

Politik

Pamer Kelamin di Jalan Raya, Pria di Maumere-Sikka Diamankan Polisi

Politik

Sebulan TPA Alak Terbakar, Warga Terancam Idap Kanker