digtara.com - KPU RI menetapkan 7 nama komisioner KPU Provinsi Sumatera Utara terpilih untuk periode 2023-2028.Pengumuman nama-nama komisioner KPU Sumut terpilih tersebut tertuang dalam Surat KPU RI Nomor: 96/SDM.12-Pu/04/2023, tertanggal 21 September 2023.Surat tersebut ditandatangani Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari.Pada surat pengumuman tersebut, KPU RI juga ikut mengumumkan 5 KPU provinsi terpilih, termasuk KPU Sumut, dan 12 KPU kabupaten/kota di empat provinsi di Indonesia."Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1235 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Terpilih pada lima Provinsi dan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih pada dua belas kabupaten/kota di empat Provinsi Periode 2023-2028," tulis dalam surat pengumuman itu.Adapun ketujuh nama anggota KPU Sumut massa jabatan 2023-2028 adalah sebagai berikut:1. Agus Arifin2. El Suhaimi3. Frendianus Joni Rahmat Zebua4. Kotaris Banurea5. Raja Ahab Damanik6. Robby Effendy7. Sitori MendrofaKetujuh komisioner itu merupakan hasil dari uji kepatutan dan kelayakan yang dilaksanakan KPU RI pada 14 September 2023 di Jakarta.Mereka yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan itu adalah: