Jubir PDIP Dorong KPK Periksa Bobby dan Kahiyang Terkait Tambang Blok Medan

Arie - Sabtu, 10 Agustus 2024 18:14 WIB
suara.com
Jubir PDIP Dorong KPK Periksa Bobby dan Kahiyang Terkait Tambang Blok Medan

digtara.com - Juru Bicara PDI Perjuangan (PDIP) Chico Hakim ikut menyarankan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Medan Bobby Nasution usai namanya disebut dalam persidangan kasus korupsi eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK).

Hal itu, kata dia, senada juga dengan apa yang disarankan oleh eks Menko Polhukam Mahfud MD. Mahfud juga menyarankan KPK memanggil Bobby agar tak ada kesan hukum pandang bulu.

"Senada dengan Pak Mahfud," kata Chico kepada Suara.com, Sabtu (10/8/2024).

Menurutnya, KPK bisa memeriksa Bobby Nasution dengan semangat semua warga negara sama kedudukannya di mata hukum.

"Dengan semangat semua orang sama derajatnya di mata hukum, KPK sudah seharusnya segera memeriksa yang bersangkutan," katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi munculnya nama anak Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu dan menantu, Bobby Nasution dalam sidang kasus korupsi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan kemungkinan untuk menghadirkan Kahiyang dan Bobby di persidangan merupakan keputusan jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK.

"Apabila memang keterangan saksi yang dimaksud itu betul-betul dibutuhkan dalam rangka memperkuat keyakinan hakim untuk memutus perkaranya, tentunya dapat dilakukan pemanggilan sebagaimana tadi sudah ada yurisprudensinya," kata Tessa kepada wartawan, Selasa (6/8/2024).

Namun, bila keterangannya tidak berkaitan langsung dengan perkara, Tessa menyebut kesaksian Kahiyang dan Bobby bisa dibuat dalam bentuk pengembangan penuntutan.

"Bila ada surat perintah penyidikan yang masih berjalan, maka keterangan di persidangan tersebut dapat diberikan jaksa kepada penyidik yang saat ini melakukan proses penyidikan," tandas Tessa.

Dalam persidangan, muncul istilah 'Blok Medan' yang selalu digunakan Abdul Ghani saat mengurus Izin Usaha Pertambangan (IUP). 'Blok Medan' itu mengacu pada istri Wali Kota Medan Bobby Nasution, Kahiyang Ayu.

"Itu milik istri Wali Kota Medan, istrinya Bobby," katanya.


Di hadapan Mejelis Hakim, Abdul Gani tidak menampik kehadirannya bersama keluarga dan Muhaimin Syarif serta Olivia Bachmid di Medan.

"Saya sama istri, anak, Muhaimin dan istrinya pernah ke Medan karen ada undangan, dan dalam rombongan tidak ada Kadis ESDM, dan kita hadir karena ada undangan," ujarnya.

Dirinya juga mengakui, selain Kahiyang Ayu ingin bertemu dengan anaknya, juga dibahas terkait dengan blok tambang.

"Blok Medan milik istri Wali Kota Medan ada di Kabupaten Halmahera Timur yang bergerak di bidang pertambangan nikel," katanya.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.


Tag:

Berita Terkait

Politik

Kadin Sumut dan KPK Gelar Rakor Pencegahan Korupsi dalam Pelayanan AMDAL

Politik

BREAKING NEWS!Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Politik

Plt. Bupati Langkat Tiorita Laporkan Blue Night, Gubsu Bobby Tegaskan Tak Boleh Beroperasi

Politik

KPK Akhiri Program JNBA 2026 di Sumba Barat Daya

Politik

Di Sumba Barat Daya-NTT, KPK Perluas Jaringan Anti Korupsi Hingga ke Sekolah

Politik

KPK Ajarkan Nilai Integritas Bagi Ratusan Siswa SDK Delo Sumba Barat Daya