digtara.com -Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi bebas dari tahanan pada Jumat malam, 1 Agustus 2025. Ia menghirup udara kebebasan setelah Presiden
Prabowo Subianto memberikan amnesti atas kasus yang menjeratnya.
Hasto keluar dari Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 21.22 WIB. Ia disambut sorak-sorai para pendukung yang meneriakkan "Merdeka!"
Saat keluar, Hasto tampak mengenakan jas hitam dengan kaos bertuliskan "Run Soekarno" di bagian dalam. Ia sempat mengepalkan tangan ke udara dan memamerkan kaos tersebut sambil berpose di depan awak media.
"Alhamdulillah, saya akan pulang dan menemui istri tercinta," ucap Hasto singkat kepada wartawan sebelum meninggalkan lokasi.Diberi Amnesti Bersama 1.116 Orang
Pemberian amnesti terhadap Hasto diumumkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada Kamis (31/7), usai rapat konsultasi antara DPR dan pemerintah, yang diwakili Menteri Hukum dan HAM serta Mensesneg.
"Persetujuan atas surat presiden tentang pemberian amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan, termasuk saudara Hasto Kristiyanto," ujar Dasco saat konferensi pers di Kompleks DPR/MPR, Senayan.
Pemberian amnesti ini disebut sebagai bagian dari langkah rekonsiliasi nasional dan penyelesaian kasus-kasus dengan pendekatan non-yudisial.