digtara.com - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau
Tom Lembong resmi bebas dari Lapas Cipinang, Jakarta, pada Jumat (1/8/2025), setelah menerima
abolisi dari Presiden
Prabowo Subianto.
Tom sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi impor gula, dan sedang menjalani proses banding ketika abolisi diberikan.
Dengan senyum bahagia, Tom keluar dari lapas dan langsung menyapa awak media serta para pendukung yang telah menunggu sejak pagi.
Ia didampingi sang istri, Ciska Wihardja, yang tampak haru menyambut kebebasannya.
Dihadiri Sejumlah Tokoh Nasional
Kebebasan Tom Lembong turut disaksikan oleh sejumlah tokoh nasional yang hadir di lokasi. Mereka antara lain, Anies Baswedan (eks Gubernur DKI Jakarta), Saut Situmorang (eks pimpinan KPK), Geisz Chalifah (mantan Komisaris Ancol).
Ada juga Said Didu (mantan Sekretaris Kementerian BUMN) dan Refly Harun (pengamat hukum dan tata negara).
Mereka memberikan dukungan moril dan menyambut keputusan abolisi sebagai langkah rekonsiliasi hukum dan politik nasional.