digtara.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang mengguncang panggung politik Tanah Air. Kali ini, giliran Gubernur Riau, Abdul Wahid, yang terjaring dalam operasi senyap di Pekanbaru, Senin (3/11/2025).
Kabar penangkapan orang nomor satu di Bumi Lancang Kuning itu dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua 
KPK, Fitroh Rohcahyanto. Ia membenarkan bahwa 
Abdul Wahid termasuk di antara pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
"(Abdul Wahid) salah satunya (yang tertangkap)," ujar Fitroh kepada wartawan, Senin (3/11/2025).
Menurut Fitroh, tim penindakan KPK tidak hanya mengamankan sang gubernur. Sejumlah pihak lain juga turut diamankan, namun belum disebutkan jumlah maupun identitasnya secara rinci.
 
 Baca Juga: Setnov Bebas Bersyarat, ARUKKI dan LP3HI Kecewa Berat, Gugat ke PTUN Jakarta "Ada beberapa orang yang ditangkap tim tangkap tangan 
KPK. Totalnya belum bisa dipastikan saat ini," lanjutnya.
Sesuai prosedur standar di KPK, para pihak yang diamankan, termasuk Gubernur Abdul Wahid, akan menjalani pemeriksaan intensif selama 1x24 jam untuk menentukan status hukum masing-masing.
Setelah pemeriksaan selesai, KPK dijadwalkan akan menggelar konferensi pers guna mengumumkan hasil operasi, termasuk siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa yang akan dilepaskan karena hanya berstatus saksi.
(Baca Juga: Santai Digugat Buronan e-KTP, 
KPK Pede Hakim Akan Tolak Praperadilan Paulus Tannos)
OTT ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi, sekaligus menegaskan kembali komitmen KPK untuk menindak tegas tanpa pandang bulu, bahkan terhadap pejabat tinggi daerah.
Publik kini menunggu dengan tegang pengumuman resmi dari KPK terkait detail kasus korupsi yang menyeret Gubernur Abdul Wahid dan pihak-pihak lainnya.
  Baca Juga: KPK Serahkan Kepemimpinan ASEAN-PAC ke MACC, Dorong Sinergi Regional Antikorupsi