digtara.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengamankan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Senin (3/11/2025). Orang nomor satu di Bumi Lancang Kuning itu dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa pagi (4/11/2025), bersama sembilan pihak lainnya.
Penangkapan Abdul Wahid diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Hingga kini, status hukum sang gubernur masih menunggu hasil pemeriksaan intensif penyidik KPK.
"Gubernur Riau Abdul Wahid ikut diamankan bersama sembilan orang lainnya. Saat ini mereka sedang diperiksa oleh tim penyidik di Gedung Merah Putih," ujar sumber internal KPK, Selasa (4/11/2025).
Tiba di Jakarta dengan Pengawalan Ketat
Baca Juga: Fakta Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK: Pernah jadi Kuli Bangunan, Harta Kekayaan Bikin Salfok Berdasarkan informasi yang diterima Suara.com, Abdul Wahid tiba di Jakarta sekitar pukul 08.25 WIB setelah terbang dari Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru menggunakan maskapai Citilink.
Dalam foto yang beredar, Wahid tampak santai mengenakan kaus putih dan celana gelap, serta masker di wajahnya. Ia dikawal ketat oleh aparat dan petugas KPK saat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, sebelum digiring menuju Gedung KPK.
Harta Kekayaan Rp4,8 Miliar, Punya Dua Mobil Pribadi
Usai penangkapan ini, publik menyoroti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Abdul Wahid. Berdasarkan data KPK, per 31 Maret 2024 (periode 2023), ia melaporkan harta kekayaan sebesar Rp4,8 miliar.
Asetnya terdiri dari tanah dan bangunan yang tersebar di Pekanbaru, Kampar, Indragiri Hilir, hingga Jakarta Selatan, serta dua unit mobil:
Toyota Fortuner Jeep tahun 2016 senilai Rp400 jutaMitsubishi Pajero tahun 2017 senilai Rp380 jutaLaporan tersebut disampaikan ketika Abdul Wahid masih menjabat sebagai anggota DPR RI, sebelum dilantik sebagai Gubernur Riau.
Baca Juga: Termasuk Gubernur Abdul Wahid, OTT KPK Juga Amankan Sejumlah Pejabat di Riau
PKB Hormati Proses Hukum Kadernya
Penangkapan Abdul Wahid juga mendapat tanggapan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), partai tempat Wahid bernaung.
Ketua Harian DPP PKB, Ais Syafiyah Asfar, menyatakan partainya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
"Sebagai anggota DPP PKB, tentu kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan," ujar Ais, Selasa (4/11/2025).
Baca Juga: Fakta Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK: Pernah jadi Kuli Bangunan, Harta Kekayaan Bikin Salfok Ia menegaskan bahwa PKB konsisten mendukung pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
"Kami percaya KPK bekerja secara profesional dan transparan. Semoga peristiwa ini menjadi refleksi penting bagi seluruh pejabat publik untuk memperkuat integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan amanah rakyat," tambahnya.
Menunggu Status Hukum
Hingga Selasa sore, pihak KPK belum mengumumkan secara resmi status hukum Abdul Wahid dan pihak lainnya yang diamankan dalam OTT tersebut.
Jika terbukti, Abdul Wahid akan menjadi Gubernur Riau ketiga yang tersandung kasus korupsi, menyusul sejumlah kepala daerah sebelumnya yang juga pernah dijerat lembaga antirasuah itu.
Baca Juga: Termasuk Gubernur Abdul Wahid, OTT KPK Juga Amankan Sejumlah Pejabat di Riau