digtara.com - Pengamat politik Rocky Gerung resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari pengangkatan jajaran Wantimpres berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P/2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
Dalam struktur Wantimpres yang baru, Pratikno ditetapkan sebagai Ketua, sedangkan Hatta Rajasa menjadi Wakil Ketua. Muhammad Qodari juga dipercaya sebagai Sekretaris Wantimpres.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Keppres dan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo. Setelah itu, para anggota menandatangani berita acara pelantikan.
Rocky Gerung Masuk Jajaran WantimpresRocky Gerung menjadi salah satu dari puluhan tokoh yang dilantik sebagai anggota Wantimpres. Kehadirannya di Istana sebelumnya menjadi perhatian setelah ia datang dengan mengenakan jas dan kemeja putih menjelang prosesi pelantikan.
Selain Rocky, jajaran Wantimpres periode ini diisi tokoh dari beragam latar belakang, termasuk politik, agama, dunia usaha, militer, akademisi, dan profesional.
Baca Juga: Purbaya Yudi Sadewa Diganti, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan Baru
Sejumlah nama yang masuk dalam susunan tersebut antara lain Sinta Nuriyah, M. Quraish Shihab, Bambang Soesatyo, Agum Gumelar, Budi Gunawan, Chairul Tanjung, Salim Segaf Aljufri, Said Aqil Siradj, Yahya Cholil Staquf, Jusuf Hamka, Dato' Sri Tahir, Ignatius Jonan, serta Anwar Usman.
Pratikno Jadi Ketua, Hatta Rajasa Wakil KetuaMantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno dipercaya menjadi Ketua Wantimpres. Sementara itu, mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa ditunjuk sebagai Wakil Ketua.
Muhammad Qodari mengemban posisi Sekretaris Wantimpres. Susunan tersebut ditetapkan melalui Keppres Nomor 107/P/2026.
Para anggota Wantimpres selanjutnya menjalankan tugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pernyataan
Rocky Gerung soal MBGSebelum masuk jajaran Wantimpres,
Rocky Gerung beberapa kali menyampaikan pandangannya mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam pernyataan yang dikutip dalam pemberitaan sebelumnya, Rocky membedakan dukungan terhadap substansi program dengan dukungan kepada figur Presiden
Prabowo. Ia menyebut dukungannya terhadap MBG berkaitan dengan gagasan kesejahteraan dan pelaksanaan amanat konstitusi.
Terkait kasus keracunan dalam pelaksanaan MBG, Rocky juga menyampaikan pandangan bahwa persoalan keamanan pangan perlu ditangani melalui evaluasi dan perbaikan pelaksanaan program.
Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap kualitas makanan dan keamanan pangan, termasuk pada fasilitas pengolahan seperti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Namun, pernyataan tersebut merupakan pandangan Rocky mengenai MBG dan tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa dukungan tersebut menjadi alasan Presiden Prabowo menunjuknya sebagai anggota Wantimpres.
Baca Juga: Purbaya Yudi Sadewa Diganti, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan Baru