5 Pimpinan DPRD Sumut Resmi Dilantik

- Senin, 28 Oktober 2019 10:56 WIB

digtara.com | MEDAN – Sebanyak 5 pimpinan DPRD Sumatera Utara (Sumut) resmi dilantik. Mereka dilantik dalam Rapat Paripurna Istimewa yang digelar di Gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (28/10/2019).

Prosesi pengambilan sumpah dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Medan Setyawan Hartono. Para pimpinan dewan yang dilantik Baskami Ginting (PDI Perjuangan) sebagai Ketua DPRD Sumut. Lalu Harun Mustofa (Gerindra), Yashir Ridho Lubis (Golkar), Rahmansyah Sobarani (Nasdem) dan Salman Alfarisi (PKS) sebagai Wakil Ketua DPRD Sumut.

Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting, menyatakan siap menjalankan tugas barunya. “Di dalam menjalankan tugas kita sebagai wakil rakyat dan agar apa yang dicita-citakan bersama dapat terwujud dengan baik. Maka kita juga harus saling bersinergi satu dengan yang lainnya, serta melepaskan kepentingan pribadi dan golongan,” ucap Baskami.

Selanjutnya, Baskami juga berpesan agar Pemprov Sumut dapat bekerja sama sebagai mitra kerja dalam membangun Sumut. “Pada kesempatan ini, saya berharap Pemprov Sumut beserta jajaranya dapat bekerja sama sebagai mitra kerja dalam membangun Sumut. Mewujudkan visi dan misi gubernur yaitu Sumatera Utara yang Maju, Aman dan Bermartabat,” ujar Baskami

SAMBUTAN EDY RAHMAYADI

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, berharap pimpinan dewan yang baru dilantik dapat bersinergi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam mewujudkan Sumut Bermartabat.

“Kepada Pimpinan DPRD yang baru saja diambil sumpahnya, mari sama-sama kita berperan aktif sembari bersinergi agar terbangun koordinasi yang semakin baik. Sebagaimana yang telah terjalin selama ini, untuk mewujudkan Sumut Bermartabat,” ucap Gubernur dalam sambutannya.

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, memberikan sambutan pada acara pelantikan pimpinan DPRD Sumatera Utara hasil pemilu 2019 (ist)

Gubernur juga mengatakan, bahwa terpilihnya Pimpinan DPRD Sumut hari ini pasti telah melalui pertimbangan dengan seksama. “Tugas dan wewenang Pimpinan DPRD sangat strategis, saya sangat percaya bahwa partai politik telah melalui pertimbangan dengan seksama. Melihat latarbelakang, pengalaman serta integritas mereka, sehingga pasti akan mampu dan cakap dalam mengemban tugas yang diberikan,” ujar Edy Rahmayadi.

Diketahui, sesuai ketentuan Pasal 33, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota, Pimpinan DPRD mempunyai tugas dan wewenang yang sangat startegis, antara lain memimpin rapat untuk pengambilan keputusan, mewakili DPRD dalam hubungan dengan lembaga atau instansi lain dan menyelenggarakan konsultasi dengan kepala daerah.

Terkait keinginan DPRD Sumut untuk mengirimkan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat rapat di dewan, Gubernur Edy mengatakan bahwa itu adalah keharusan untuk saling bersinergitas. “Permintaan ini datangnya dari rakyat lewat undang-undang dan peraturan yang berlaku, ini adalah bagian dari sinergitas. Karena tanpa itu sistem yang telah dibentuk tidak akan pernah bisa berjalan, di negara ini ada eksekutif, legislatif dan yudikatif, yang satu sama lainya harus terhubung dengan baik,” tambah Edy Rahmayadi.

[AS]


Tag:

Berita Terkait

Politik

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Politik

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Politik

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Politik

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Politik

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Politik

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo