digtara.com – Cynthiara Alona ditangkap dan dijadikan tersangka terkait kasus prostitusi online. Hotel Alona, miliknya diduga jadi tempat prostitusi. Cynthiara Alona Ditetapkan Tersangka
Cynthiara Alona ditahan di Polda Metro Jaya sejak Kamis (18/3/2021) dini hari karena kasus prostitusi. Hal itu disampaikan oleh pengacara Cynthiara Alona, Agustinus Nahak.
“Jam 02.00 WIB pagi, mbak Cynthiara datang ke Polda Metro untuk diBAP. Setelah itu ia ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Agustinus Nahak ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Meski begitu, Agustinus mengaku akan menemui pihak penyidik untuk mempertanyakan status Alona sebagai tersangka karena kliennya tidak ada di lokasi saat penggerebekan.
“Saya harus temui penyidik dan pak kasat kenapa klien kami ditetapkan sebagai tersangka. Karena dia tidak berada di TKP (tempat kejadian perkara). Kenapa tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka,” sambungnya.
Baca: Prostitusi Online yang Melibatkan Anak Dibongkar
Sebelumnya, Hotel Alona milik Cynthiara Alona yang berada di Jalan lestari, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, digerebek polisi pada Selasa (16/03/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.
Menurut informasi, ada puluhan pelaku prostitusi online di sana dan langsung digelandang ke Polda Metro Jaya. Mereka juga menjalani tes urine, dan ada yang dinyatakan positif narkoba.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Cynthiara Alona Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Prostitusi Online