digtara.com – Orangtua pendangdut Ayu Ting Ting Abdul Rozak dan Umi Kalsum resmi dilaporkan ke polisi.
Kedua orangtua Ayu dilaporkan oleh keluarga Kartika Damayanti, orang yang belum lama ini berseteru dengan sang artis.
Laporan itu terkait pencemaran nama baik yang dilakukan oleh keluarga Ayu Ting Ting.
Hal ini disampaikan kuasa hukum kedua orang tua dari Kartika Damayanti, Bambang Wahyu Widodo.
Baca: Ayu Ting Ting Sibuk Urus Haters, Dikejar Sampai Singapura
“Orang tua Kartika Damayanti sudah resmi melaporkan Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke Polres Polres Bojonegoro,†tutur Bambang mengutip pikiran-rakyat.com, Kamis (16/9/2021).
Orang tua Ayu Ting Ting dilaporkan dengan pasal berlapis. Di antaranya adalah pasal pencemaran nama baik dan kehormatan, berbuat tidak menyenangkan, hingga UU ITE.
Baca: Masuk Nominasi 100 Wajah Tercantik di Dunia, Begini Tanggapan Ayu Ting Ting
“Umi Kalsum dan Abdul Rozak dilaporkan orang tua Kartika Damayanti, diancam dengan pasal berlapis,†lanjutnya.
Dikatakan Bambang, setelah dilabrak oleh orang tua Ayu Ting Ting, kliennya mengalami trauma akibat tekanan, ancaman, dan hinaan.
“Orang tua Kartika Damayanti sudah ditekan oleh Umi Kalsum dan Abdul Rozak, dapat ancaman, dan hinaan dari orang tua Ayu Ting Ting,†tegas dia.
Pasalnya, orang tua Kartika Damayanti tak tahu apa-apa soal ucapan makian anaknya kepada Ayu Ting Ting dan Bilqis.
Keluarga KD Trauma, Kedua Orangtua Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polisi