digtara.com – Dua kubu yang bertikai Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka sudah berdamai. Dengan alasan tersebut, Polisi menghentikan perkara dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Hal ini dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar.
“Berkaitan dengan perkara yang dilaporkan oleh pasangan suami istri tersebut. Saya sampaikan tim penyidik kami sudah menghentikan perkaranya,” kata Achmad Akbar di Polres Jakarta Selatan, Jumat (22/10/2021).
Achmad mengatakan, penyidik tidak perlu menghadirkan Jonathan dan Dhena, lantaran sudah ada upaya perdamaian yang ditempuh kedua belah pihak.
“Kami tim penyidik tidak memerlukan kehadiran ya, karena upaya perdamaiannya sudah ditenpuh oleh para pihak seminggu lalu,” katanya menjelaskan.
Lagi pula katanya, upaya perdamaian itu dilakukan di luar dari pemeriksaan, sehingga pihak kepolisian tinggal menyesuaikan dari itikad baik keduanya.
“Kemudian pada perkembanganya, ternyata memang di antara kedua belah pihak tersebut ada mediasi. Saya kira itu terlaksana di luar dari pada konteks pemeriksaan di penyidik. Maka kami berkewajiban untuk mengakomodir, sehingga perkaranya kami hentikan,” imbuh Achmad.
Jonathan Frizzy membantah tuduhan sang istri dan mengklaim sebagai korban. Dia kemudian melaporkan balik Dhena Devanka atas kasus serupa.
Perseteruan Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka bukan hanya di kantor polisi. Keduanya saat ini juga tengah menghadapi proses cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dhena Devanka menggugat cerai Jonathan Frizzy lantaran masih terkait KDRT yang dialami selama berumah tangga.